Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Sleman Gegara Cinta Ditolak, Tersangka Peragakan 23 Adegan

tvonenews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi di wilayah Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping.

Dalam reka ulang tersebut, tersangka LBWP (54) memperagakan 23 adegan. Hal ini untuk menggambarkan kronologi peristiwanya secara detail hingga korban meninggal dunia.

"Total ada 23 adegan yang diperagakan oleh tersangka ketika menghabisi korban R (38)," kata Ipda Hanif Aqiel Rastoma, Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polresta Sleman, Jumat (9/1/2026).

Faktor keamanan disebut-sebut menjadi pertimbangan rekonstruksi digelar di Polresta Sleman. Selama rekonstruksi, polisi membagi dalam beberapa adegan. Ipda Hanif mengungkap tidak menemukan fakta baru dalam kasus dugaan pembunuhan ini.

"Tidak menemukan fakta baru. Karena sudah jelas dan rigit. Pun, tidak ada perbedaan jumlah adegan dengan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ucapnya.

Berdasarkan hasil visum, penyebab korban meninggal karena adanya luka sayatan di leher.

"Itu kedalamannya kurang lebih 2 cm atau 3 cm," ungkap Ipda Hanif.

Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah kontrakan korban pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Menurut pemeriksaan polisi, tersangka dan korban diketahui telah menjalin komunikasi secara intens selama tiga bulan terakhir.

Saat itu, tersangka mendatangi korban hendak bermaksud mempertahankan hubungannya hingga ke jenjang yang lebih serius. Apalagi, tersangka seringkali membantu korban dengan mentransfer uang sebesar Rp5 juta. Akan tetapi, ajakan tersebut ditolak oleh korban.

"Motif tersangka sakit hati cintanya ditolak (tidak mau diajak balikan)," ungkap AKP Matheus Wiwit, Kasatreskrim Polresta Sleman saat rilis kasus, Kamis (6/11/2025) lalu.

Ia melanjutkan, emosi tersangka kian memuncak saat korban melakukan pukulan ke bagian mulut hingga gigi palsunya terlepas. Alhasil, tersangka gelap mata hingga nekat menghilangkan nyawa korban.

"Tersangka membanting korban hingga kepala mengenai lantai dan membenturkan kepala korban ke lantai berkali-kali hingga pingsan. Kemudian, tersangka menggorok leher korban berkali-kali menggunakan pisau dapur," kata AKP Wiwit.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa sebuah sajam jenis pisau dapur, helm warna putih, sepasang sepatu warna putih, jaket warna coklat lis hitam bermotif dan satu unit motor merek Yamaha Mio warna merah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polda NTT Soal Penetapan Tersangka Nakhoda dan 1 ABK dalam Tragedi Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Wamenkeu: Program MBG Jangkau 56,13 Juta Penerima, Serap Hampir 800 Ribu Pekerja
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Raja yang Kehilangan Jari
• 15 jam laluerabaru.net
thumb
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Bandara Soetta
• 13 jam lalueranasional.com
thumb
Pertamina Bahas Insentif Merger Tiga Anak Usaha dengan Menteri Keuangan, Target Integrasi Masih Tertunda
• 4 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.