Pasutri WN Pakistan Selundupkan 162 Kapsul Sabu dengan Ditelan

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap pasangan suami-istri (pasutri) warga negara Pakistan bernama Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28) lantaran hendak menyelundupkan sabu ke Indonesia. Mereka menyelundupkan barang haram itu dengan cara ditelan.

Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebutkan pengungkapan itu atas kerja sama bersama Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (6/1/2026), sekitar pukul 17.00 WIB.

"Informasi dari petugas Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok ke Jakarta, dengan modus ditelan (swallowing)," kata Eko melalui keterangannya, Jumat (9/1).

Baca juga: Polri-Bea Cukai Soetta Bongkar Ratusan Kapsul Sabu Selundupan WN Pakistan

Berdasarkan informasi itu, tim langsung menuju Terminal 3 Bandara Soetta untuk melakukan penyelidikan. Setelah diperiksa, tim mendapati sabu tersebut dimasukkan dalam 162 kapsul yang telah ditelan keduanya.

"Tim mendapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan rontgen yang dilakukan terhadap dua orang tersangka berkewarganegaraan Pakistan yang diduga menyelundupkan narkoba dengan metode penyelundupan dengan cara ditelan atau dikenal sebagai body packing (atau internal drug concealment)," ucap Eko.




(ond/maa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Telan 162 Kapsul Sabu, Bareskrim Tangkap Suami Istri Asal Pakistan
• 15 jam laluidntimes.com
thumb
Dari Rekayasa Pendidikan ke Pembongkaran Paradigma
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Depok
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Menjelang Ramadan di Aceh, Sumut, dan Sumbar
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Airlangga Optimistis Minat Investor Tak Terganggu Meski Defisit APBN 2025 Nyaris
• 19 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.