Pakar Hukum Nilai Pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya Lebay

idntimes.com
23 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times -  Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya dinilai berlebihan. Sebab, materi yang dibawakan Pandji dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea itu merupakan karya seni.

Oleh sebab itu, menurut Fickar, jika memang ingin dipersoalkan maka dilakukan melalui sisi etika seni, bukan terkait hukum pidana.

"Laporan itu lebay, itu karya seni, kalau mau dipersoalkan etika seninya, agar bisa menjadi alasan pelarangan pada Pandji untuk tampil di stand up comedy," ujar Fickar kepada IDN Times, Jumat (9/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aksi Demo Memanas, Garda Revolusi Iran Ingatkan Garis Merah Keamanan!
• 9 jam laludetik.com
thumb
Foto: Ribuan Karung Bawang Bombai Ilegal Berhasil Diamankan di Semarang
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Pelatih Arema ingatkan pemain fokus dan jaga emosi saat hadapi Persik
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Jadwal Semifinal Malaysia Open 2026, Sabtu 10 Januari: Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Incar Tiket ke Final
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Ikan Ini Dicap Terbaik Bagi Kesehatan, Berlimpah di RI-Cek Manfaatnya
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.