7 Remaja Mau Tawuran di Jakbar Diamankan, Senjata Corbek Ikut Disita

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menangkap tujuh remaja hendak tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Dua senjata tajam jenis celurit dan corbek disita.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/1/2026) pukul 04.00 WIB di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mendapat informasi melalui call center 110 terkait adanya aksi tawuran remaja di lokasi.

"Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora, dalam keterangannya, Minggu (11/1).

Setibanya di lokasi, polisi langsung membubarkan mereka. Sebanyak tujuh orang remaja berhasil diamankan.

Baca juga: Remaja di Jakbar Konvoi Sambil Tenteng Sajam, Ternyata Nyari Lawan Tawuran

"Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya dua buah celurit dan satu buah senjata tajam jenis corbek," ujarnya.

Ketujuh remaja beserta barang bukti senjata tajam dibawa ke Polsek Palmerah guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja.

"Khususnya pada jam-jam rawan, serta tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui call center 110 demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif," tuturnya.




(dvp/wnv)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Doktif Tegaskan Ogah Berdamai dengan Dokter Richard Lee
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya Sebut Kepastian Anggaran untuk Aceh Butuh Restu Prabowo, Dasco Langsung Telepon
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Bos Bulog Tetap Pelototi Harga Beras, Meski Indonesia Sudah Capai Swasembada
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Indro Warkop Soroti Pelaporan Pandji Pragiwaksono karena Materi Mens Rea
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ketua Komisi III DPR: Pandji Tidak Bisa Dipidana Melalui KUHP-KUHAP Baru
• 19 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.