JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima tersangka kasus dugaan suap di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (11/01/2025) pagi.
Kelima tersangka langsung ditahan selama 20 hari hingga 30 Januari 2026 di Rutan Merah Putih KPK.
Para tersangka diduga terlibat dalam suap pengaturan pajak di sektor pertambangan. Kasus ini bermula dari temuan kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh PT WP.
Dalam perkara ini, KPK menyita sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp6,38 miliar.
Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai sebesar Rp793 juta, uang senilai 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram dengan nilai sekitar Rp3,42 miliar.
Baca Juga: Eks Komisioner KPK Blak-Blakan OTT Pejabat Pajak Kemenkeu hingga Modus Korupsi "All In"
#pajak #ott #korupsipajak
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- kpk
- ott kpk
- pejabat pajak
- korupsi pajak
- suap pajak
- breaking news




