Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi berupa pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, akan digelar pada Senin (19/1/2026). Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
"Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus telah meregister perkara atas nama IMMANUEL EBENEZER GERUNGAN dengan nomor register 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst," ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, Selasa (13/1/2026).
Immanuel Ebenezer juga akan disidang bersama 10 calon terdakwa lainnya yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Suntanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Ke-11 calon terdakwa itu akan diadili Nur Sari Baktiana selaku ketua majelis hakim dengan Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan sebagai anggota.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah Immanuel Ebenezer dan sejumlah pihak lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Agustus 2025. Ia menjadi anggota Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kena OTT KPK.
Selain Immanuel Ebenezer, kasus ini juga menjerat 10 pihak lainnya. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;
Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.



