FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Aksi demonstrasi yang digelar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) terkait tuntutan pemekaran Luwu Raya di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin sore, berujung ricuh.
Bentrokan antara massa aksi dan aparat pengamanan mengakibatkan tujuh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel mengalami luka-luka.
Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, mengatakan insiden bermula saat massa aksi berupaya memaksa masuk ke area Kantor Gubernur.
Dikatakan Arwin, kawasan tersebut merupakan objek vital yang tidak bisa diduduki sembarangan.
“Mereka memaksa masuk ke kantor. Perlu kami tekankan, bahwa ini adalah objek vital yang tidak bisa seenaknya diduduki dan sebagainya,” ujar Arwin di Makassar, kemarin.
Ia menegaskan, kehadiran Satpol PP semata-mata untuk menjaga wibawa Pemerintah Provinsi Sulsel serta memastikan penyampaian aspirasi berjalan sesuai mekanisme.
Arwin menekankan, penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh disertai perusakan fasilitas maupun menghambat aktivitas perkantoran.
Akibat bentrokan tersebut, tujuh personel Satpol PP mengalami luka akibat lemparan batu, baik di bagian kepala maupun wajah, hingga harus mendapat jahitan.
Meski demikian, seluruh korban dipastikan telah memperoleh penanganan medis.
Arwin menjelaskan, situasi memanas ketika massa aksi mencoba merangsek masuk dengan memanjat pagar kantor. Salah seorang pendemo terjatuh dan ditolong oleh petugas, namun situasi itu disalahpahami seolah terjadi pemukulan.
“Tidak ada dipukul. Hanya saja mereka terpancing sehingga memulai pelemparan batu. Banyak teman kami jadi korban. Kami tidak siap dengan posisi dilempari, dan tidak menggunakan perlengkapan safety, perlindungan tidak ada,” tuturnya.
Ia menyebut, aparat awalnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, setelah lemparan batu terjadi dan menimbulkan korban, pasukan Dalmas terpaksa dikerahkan untuk membubarkan massa.
Menurut Arwin, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sejatinya telah bersiap menerima aspirasi pendemo.
Hanya saja, massa menolak dan bersikeras hanya ingin bertemu langsung dengan Gubernur Sulsel.
Salah seorang anggota Satpol PP yang terluka, Zulkarnain, mengaku tidak mengetahui secara pasti awal mula kericuhan. Ia mengatakan tiba-tiba lemparan batu datang dari luar area pagar.
“Kita tidak melakukan pelemparan karena ditakutkan masyarakat di luar kena. Makanya kita cuma pukul mundur, bertahan saja. Ada batu kita menghindar, jadi dia (pendemo) leluasa melempar masuk. Kita bertahan terus, akhirnya saya kena (batu),” ungkapnya.
Di sisi lain, Jenderal Lapangan Aksi Aliansi Wija To Luwu, Ardiansyah Putra, menyebut massa membawa tuntutan agar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mempercepat usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah serta Provinsi Luwu Raya.
Ia mengklaim bentrokan dipicu dugaan tindakan represif aparat.
Bahkan, menurutnya, ada dugaan personel Satpol PP dan ASN Pemprov Sulsel melayangkan anak panah ke arah massa, serta satu peserta aksi diduga dikeroyok di dalam area kantor gubernur.
Hal senada disampaikan Ketua Umum IPMIL Raya, Abdul Hafid. Ia menyatakan bentrokan terjadi setelah salah seorang massa aksi diduga mendapat perlakuan represif dari aparat Satpol PP.
“Awalnya kawan kami orasi di pagar (gerbang Kantor Gubernur), pas orasi ditarik dan diinjak-injak sehingga kawan kami melakukan lemparan, akibat aksi represif anggota Satpol PP, kawan kami mengalami luka lebam dan sesak napas,” ujar Hafid.
Hafid menjelaskan, kehadiran Aliansi Wija To Luwu bertujuan mendesak Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel agar segera mempercepat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah serta pemekaran Provinsi Luwu Raya.
“Ada dua cara yang bisa ditempuh, pertama mengajukan diskresi langsung kepada Presiden Prabowo dan mengajukan format otonomi khusus kepada Luwu Tengah,” katanya.
Ia menilai pemekaran Provinsi Luwu Raya mendesak dilakukan karena jauhnya jarak antara ibu kota Provinsi Sulsel dengan wilayah Luwu Raya.
Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada ketimpangan pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.
“Teman-teman IPMIL mengatakan bahwa semboyan Tana Luwu adalah wanua mapatuo naewai alena, (negeri yang menghidupi dirinya sendiri) tanah yang kaya,” ucap Hafid.
Namun, ia menyoroti fakta bahwa dari tiga kabupaten dan satu kota di Tanah Luwu, dua kabupaten justru masuk dalam lima besar daerah termiskin di Sulsel.
“Kabupaten Luwu urutan 3 dan Luwu Utara di urutan ke 4, itukan jadi pertanyaan besar,” ungkapnya.
Hafid juga menyinggung sejarah integrasi Tanah Luwu ke dalam NKRI. Menurutnya, saat itu terdapat janji bahwa wilayah tersebut akan diberi status daerah istimewa atau setingkat provinsi.
Selain faktor historis, IPMIL Raya juga menilai percepatan pemekaran perlu dilakukan karena maraknya eksploitasi sumber daya alam.
Meski ada subsidi silang antardaerah, ia menilai pemerataan pembangunan belum dirasakan secara adil.
“Namun Luwu Utara dan Kabupaten Luwu yang jaraknya dekat dari Luwu Timur bahkan sebagai daerah industri ekstraktif yang besar di bawah naungan PT Vale dan beberapa PT lainnya, masih tertinggal jauh soal pemerataan pembangunan infrastruktur dan pembangunan kapasitas SDM-nya,” jelasnya.
Ia menambahkan, masih banyak wilayah di Luwu Raya yang minim akses jaringan dan tergolong terisolir, seperti Rampi dan Seko di Luwu Utara.
“Sementara hari ini orang sudah berbicara soal AI, kalau bicara AI kan pasti butuh jaringan,” tandasnya.
Termasuk persoalan banjir di Malangke yang hingga kini dinilai belum mendapat penanganan serius, padahal kewenangannya berada di tingkat provinsi.
“Seharusnya sebisa mungkin mengusulkan ke Balai Pompengan, jarak itulah yang terlalu jauh antara pemerintah sebagai pemegang kekuasaan,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)




