Jakarta, VIVA – Sri Mulyani Indrawati kembali menjadi sorotan setelah resmi diumumkan sebagai anggota governing board atau dewan pengurus Gates Foundation, yayasan filantropi global yang didirikan Bill Gates. Penunjukan ini menempatkan Sri Mulyani dalam jajaran pengambil keputusan strategis salah satu lembaga filantropi paling berpengaruh di dunia.
Sebagai mantan Menteri Keuangan Indonesia dan mantan direktur pelaksana Bank Dunia, ia dinilai membawa perspektif kuat dalam kebijakan ekonomi yang berkeadilan dan inklusif.
CEO Gates Foundation, Mark Suzman, menyatakan bahwa pengalaman Sri Mulyani sangat penting bagi misi yayasan dalam memperluas kesempatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai negara.
Sri Mulyani menyebut posisi ini sebagai “momentum penuh tantangan dan peluang” sekaligus kesempatan menerapkan keahlian globalnya dalam kebijakan ekonomi dan tata kelola publik demi menyelamatkan nyawa serta meningkatkan taraf hidup.
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Penunjukan ini memunculkan pertanyaan soal kompensasi yang mungkin diterima Sri Mulyani di Gates Foundation dibandingkan saat menjabat Menteri Keuangan Republik Indonesia. Berikut rangkumannya, sebagaimana dihimpun pada Rabu, 14 Januari 2026.
Skema Kompensasi Board Member di Gates Foundation
Di Gates Foundation, anggota governing board umumnya tidak menerima gaji rutin. Melansir dari laman resminya, board members diketahui dapat merekomendasikan hibah amal hingga US$50.000 per tahun atau ekitar Rp835 juta kepada lembaga amal yang memenuhi syarat atas nama mereka sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan waktu yang diberikan.
Ketua yayasan, seperti Bill Gates, juga tidak menerima gaji atau keuntungan pribadi dari yayasan. Hal ini sejalan dengan praktik umum yayasan besar di AS, di mana trustee atau board member tidak digaji secara rutin, meskipun beberapa yayasan memberikan honorarium kecil atau fasilitas simbolis.
Gaji Staff di Gates Foundation
Walau board members tidak menerima gaji tetap, Gates Foundation mempekerjakan staf profesional dengan kompensasi kompetitif. Contohnya, Program Manager memiliki median total kompensasi sekitar US$208.000 per tahun (sekitar Rp3,47 miliar), dan posisi spesialis lain berkisar US$185.000–US$241.200 (Rp3,08–4,03 miliar), tergantung pengalaman dan peran.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472043/original/093606800_1768307948-Menko_Yusril_dan_Dubes_Filipina.jpg)

