Oleh: Entang Sastraatmadja, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebetulnya, belum ada informasi resmi tentang HPP Gabah 2026, tapi HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg). Bocorannya, HPP gabah 2026 tetap Rp 6.500 per kg. Ini upaya pemerintah untuk melindungi petani dan meningkatkan produksi pangan nasional.
Penetapan HPP gabah, memang selalu menarik untuk diamati, terutama oleh petani dan pelaku industri pertanian. Paling tidak, ada tiga alasan, mengapa sering disebut cukup mengasyikkan. Pertama, memiliki dampak langsung pada pendapatan petani. HPP gabah langsung memengaruhi pendapatan petani.
Jika HPP terlalu rendah, petani mungkin tidak mendapatkan harga yang adil untuk hasil panen mereka. Kedua, sangat berpengaruh pada produksi pangan nasional. HPP gabah dapat memengaruhi produksi pangan nasional.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Jika HPP terlalu rendah, petani mungkin tidak memiliki insentif untuk meningkatkan produksi, yang dapat berdampak pada ketersediaan pangan nasional. Sebaliknya kalau terlalu tinggi, tentu berdampak pada harga beras yang cukup tinggi.
Ketiga, sebagai indikator kebijakan pertanian. Penetapan HPP gabah dapat menjadi indikator kebijakan pertanian pemerintah. Jika HPP terlalu rendah, mungkin menunjukkan pemerintah lebih memprioritaskan kepentingan konsumen daripada petani.
Kalau tinggi memang terkesan membantu petani, tapi memberatkan konsumen beras. Jadi, penetapan HPP gabah memang penting untuk dicermati dengan saksama karena dampaknya yang luas pada petani, produksi pangan nasional, dan kebijakan pertanian.
Itu sebabnya, menjelang ditetapkannya HPP gabah baru, banyak pihak menunggunya. Apakah akan dinaikkan atau tetap dipertahankan seperti yang berlaku di tahun sebelumnya ?
Membaca pengalaman 2025, dengan HPP gabah Rp 6.500 per kg ditambah diterapkannya kebijakan "any quality" dalam penyerapan gabah petani oleh pemerintah, petani padi terlihat cukup senang menyambutnya. Petani pun, tidak perlu lagi disibukkan persyaratan kadar air dan butir hampa dalam nenjual gabah yang dipanennya.
Pertanyaan kritisnya, apakah untuk 2026, pemerintah akan tetap bertahan pada Rp 6.5000 per kg seperti 2025, atau dinaikkan lebih tinggi demi memenuhi psikoligis petani? Ini problem klasik yang harus dijawab cerdas oleh pemangku kepentingan.
Jika HPP gabah tidak dinaikkan oleh pemerintah, beberapa dampak negatif yang mungkin terjadi bagi petani, pertama, pendapatan petani mungkin tidak meningkat, bahkan bisa menurun jika biaya produksi meningkat.
Kedua, kurangnya insentif untuk meningkatkan produksi. Jika HPP gabah tidak dinaikkan, petani mungkin tidak memiliki insentif untuk meningkatkan produksi karena mereka tidak akan mendapatkan harga yang adil untuk hasil panen mereka.
Ketiga, penurunan kualitas gabah. Jika HPP gabah tidak dinaikkan, petani mungkin tidak memiliki insentif untuk meningkatkan kualitas gabah karena mereka tidak akan mendapatkan harga yang lebih tinggi untuk kualitas lebih baik.
Hal ini sebetulnya tidak boleh terjadi. Kita berkewajiban membangun motivasi petani untuk terus nenggenjot produksinya. Keempat, peningkatan impor beras. Jika produksi gabah dalam negeri menurun, pemerintah mungkin harus impor beras lagi.
Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan domestik, yang dapat berdampak pada ketersediaan pangan nasional. Padahal pemerintah telah berkomitmen untuk menyetop impor beras mulai 2025.
Sebaliknya, jika HPP gabah dinaikkan, beberapa dampak positif yang mungkin terjadi, pertama, pendapatan petani mungkin akan meningkat sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan investasi di lahan pertanian.
Kedua, insentif untuk meningkatkan produksi. Jika HPP gabah dinaikkan, petani mungkin memiliki insentif untuk meningkatkan produksi karena mereka mendapatkan harga yang lebih baik untuk hasil panen mereka.
Hal ini penting, karena salah satu syarat terwujudnya swasembada beras berkelanjutan, bila produksi berasnya melimpah. Ketiga, peningkatan kualitas gabah. Petani mungkin akan memiliki insentif untuk meningkatkan kualitas gabah.
Sebab, mereka akan mendapatkan harga yang lebih tinggi untuk kualitas yang lebih baik. Petani akan semakin bergairah menggenjot produksi padinya sehingga penghasilannya bakal membaik.
Keempat, pengurangan impor beras. Jika produksi gabah dalam negeri meningkat, pemerintah mungkin dapat mengurangi impor beras, sehingga menghemat devisa dan meningkatkan ketersediaan pangan nasional.
Adanya politik pangan nasional yang menghentikan impor beras mulai 2025, kerisauan semacam ini tidak perlu terjadi.
Namun begitu, perlu diingat kenaikan HPP gabah juga dapat berdampak pada harga beras di pasar, sehingga perlu ada keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen.
Dengan demikian, berapa sebetulnya angka ideal HPP gabah untuk tahun 2026? Bagaimana kesiapan regulator pangan untuk melahirkan angka HPP gabah yang menguntungkan petani sekaligus tidak memberatkan konsumen ?
Badan Pangan Nasional, tentu telah menyiapkan dengan penuh kehormatan dan tanggung jawab. Mari kita nantikan bersama.



