Doktif Mangkir dari Pemeriksaan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Janji Hadir 22 Januari

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Dokter Amira Farahnaz alias Dokter Samira alias dokter detektif mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Dia sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jaksel pada Selasa, 13 Januari 2026 kemarin.

"Harusnya tanggal 13 kemarin (jadwal pemeriksaan Dr Amira Farahnaz)," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Pemeriksaan Belum Rampung, Richard Lee Bakal Diperiksa Lagi 19 Januari

Igo mengatakan, Dokter Amira mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Kepada polisi, dia berjanji untuk datang pada 22 Januari 2026.

"Kami sementara ini nunggu kehadirannya di tanggal 22 Januari," ucap dia.

Penundaan itu, kata Igo, disampaikan dengan alasan adanya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. "Sepertinya terhalang karena ada kegiatan yang bersangkutan," dia.

Terlepas dari itu, Igo menegaskan, pihaknya tetap menyidik perkara pencemaran nama baik. Meski, pelapornya dokter Richard Lee menyandang status tersangka di perkara ini.

"Intinya proses sidik tetap berjalan," ucap dia.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mengapa Jawa Tengah Disebut sebagai Kandang Banteng?
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Terungkapnya Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi: Pelaku Cemburu-Korban Dipiting
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Barcelona Berencana Pertahankan Marcus Rashford, Mulai Negosiasi dengan Manchester United
• 1 jam lalumerahputih.com
thumb
Andien Nyatakan Dukungan Terbuka untuk Aurelie Moeremans
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Asal-usul Nabi Khidir AS: Silsilah, Nama Asli, dan Misteri Ainul Hayat
• 16 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.