Polresta Manado Tangkap Pengedar 30 Paket Sabu

tvrinews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Rian Korengkeng

TVRINews, Manado

Polresta Manado mengawali tahun 2026 dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial RM (37) ditangkap bersama puluhan paket sabu siap edar di wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara.

RM diamankan di rumahnya yang berada di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, pada awal Januari 2026. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid mengatakan, berbekal informasi warga, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan tersangka di kediamannya.

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang siap diedarkan," ujar Irham Halid, Rabu, 14 Januari 2026.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket plastik bening besar berisi sabu dan 30 paket kecil sabu, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Di antaranya alat hisap sabu, timbangan digital, tas selempang hitam, sedotan plastik, satu pak plastik bening, korek api, gunting, lakban cokelat, dan satu unit telepon genggam berbasis Android.

"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu," jelasnya.

Polisi juga mengungkapkan bahwa RM merupakan residivis kasus narkotika yang pernah terjerat hukum pada tahun 2021.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana berat lainnya.

Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Manado.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kurun Waktu Satu Tahun Indonesia Berhasil Teken 7 Kerja Sama Pertahanan
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Laras Faizati Belum Putuskan Banding Vonis 6 Bulan Penjara di Kasus Penghasutan
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
ASITA, PHRI, dan Bank Sulselbar Nilai Lontara Plus Jawab Kebutuhan Packaging Digital Wisata Makassar
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Mengungsi dan Bersiap: Pengalaman Warga Indonesia yang Terdampak Kebakaran Hutan di Australia
• 1 jam laludetik.com
thumb
KB Bank Fasilitasi Kredit Sindikasi PT Petro Oxo Nusantara USD 95,92 Juta
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.