Suntikan dana jumbo senilai US$ 6 miliar atau sekitar Rp 100 triliun ke industri tekstil diproyeksikan membuka hingga 3 juta lapangan hingga 2029. Namun industriawan mengaku belum bisa langsung berlari kencang tanpa dukungan kebijakan lanjutan dari pemerintah.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API menyatakan dana segar tersebut akan berbentuk kredit investasi dari perbankan khusus industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Namun dampak dana segar tersebut baru akan dirasakan secepatnya pada 2028.
"Kalau perbankan bisa merealisasikan kredit investasi itu tahun ini, kami bisa mencapai membuka 2 juta sampai 3 juta lapangan kerja yang ditargetkan pada 2028-2029," kata Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana kepada Katadata.co.id, Kamis (15/1).
Kementerian Perindustrian mendata total tenaga kerja dalam industri TPT mencapai 3,76 juta orang pada Februari 2025. Danang memprediksi total tenaga kerja di industrinya dapat mencapai 6,76 juta orang pada 2029.
Dia mengatakan, tujuan utama suntikan dana pemerintah adalah modernisasi alat produksi di industri TPT. Menurutnya, dana tersebut akan digunakan lebih dari 50% pabrik tekstil dan garmen untuk meningkatkan kualitas mesin produksi.
Walau demikian, suntikan dana tersebut dinilai hanya akan mengamankan pasar domestik. Sebab, industriawan menilai masih ada beberapa kebijakan yang perlu diterbitkan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.
"Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia menjadi negara produsen TPT kelima dunia. Setidaknya masih perlu ada lima kebijakan strategis lagi yang harus terbit untuk mencapainya," ujarnya.
Pertama, kata Danang, harus ada penurunan tarif untuk produk TPT lokal ke pasar Amerika Serikat. Untuk diketahui, tekstil dan garmen lokal masih dikenakan pajak 19% untuk masuk ke Negeri Paman Sam, sedangkan negeri tetangga sudah 0%, seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Kedua, perlindungan teknis dari garmen impor. Sebab, tingginya volume impor melalui perdagangan daring dan luring berkontribusi langsung pada pengurangan jumlah tenaga kerja di pabrik tahun lalu.
Selanjutnya, pemerintah diharapkan menyediakan jaringan pipa gas untuk kawasan industri TPT. Saat ini, biaya energi masih berkontribusi antara 25% sampai 30% ke biaya produksi.
Keempat, penurunan suku bunga kredit untuk industri TPT menjadi 5% sampai 6%. Danang menilai langkah ini penting untuk mengimbangi kenaikan biaya kerja akibat penyesuaian upah minimum setiap tahun.
Seperti diketahui, rata-rata upah minimum di dalam negeri naik sekitar 6,13% menjadi Rp 3,44 juta per bulan. Sementara itu, bunga kredit investasi yang dinikmati pelaku industri TPT saat ini antara 10% sampai 12%.
Terakhir, penguatan pabrik TPT skala kecil dan menengah dengan penguatan rantai pasok di dalam negeri. "Karena itu, perlu waktu sekitar 2 tahun untuk menggerakkan mekanisme rantai pasok dan peningkatan penggunaan mesin baru di pabrik sebelum meningkatkan jumlah tenaga kerja," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana senilai US$ 6 miliar khusus industri padat karya.
Salah satu tujuan penggunaan dana segar tersebut akan digunakan untuk meningkatkan teknologi dan memperbaiki iklim investasi di industri TPT. Program tersebut ditetapkan setelah melihat proyeksi konsumsi TPT global yang terus tumbuh.
"Dunia ini isinya 8 miliar orang, dan semuanya pakai baju. Selain itu, 8 miliar orang juga pakai sepatu, jadi industrinya aman," katanya.



