Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan mandatori pencampuran biodiesel B40 hingga akhir 2026.
IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan mandatori pencampuran biodiesel B40 hingga akhir 2026.
Keputusan ini seiring dengan dinamika harga minyak mentah dan crude palm oil (CPO) yang dinilai belum kondusif untuk peningkatan bauran biodiesel.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menyebut, kebijakan B40 akan tetap menjadi acuan pemerintah hingga akhir 2026.
Sejalan dengan itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengumumkan rencana kenaikan pungutan ekspor CPO dari 10 persen menjadi 12,5 persen mulai Maret 2026.
Pemerintah juga akan menaikkan pungutan ekspor untuk produk turunan kelapa sawit lainnya sebesar 2,5 poin persentase.
Sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan peluncuran mandatori biodiesel B50 pada paruh kedua 2026. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa implementasi B50 akan sangat bergantung pada selisih harga antara minyak mentah dan CPO.
Dengan kondisi harga saat ini, arahan Presiden Prabowo Subianto adalah mempertahankan B40, sembari mempersiapkan infrastruktur dan kebijakan menuju B50.
Berdasarkan data Reuters per Selasa (13/1/2026), selisih harga kontrak berjangka CPO Malaysia pengiriman Februari 2026 terhadap kontrak berjangka ICE Brent untuk periode yang sama tercatat sekitar USD370 per ton. Angka tersebut melebar dibandingkan selisih sekitar USD300 per ton pada Oktober-November 2025.
Dari sisi kebutuhan, Kementerian ESDM pada Oktober 2025 memperkirakan, penerapan mandatori B50 akan membutuhkan sekitar 20,1 juta kiloliter biofuel berbasis minyak sawit per tahun.
Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan kebutuhan B40 yang diperkirakan sebesar 15,6 juta kiloliter. Sementara itu, realisasi pemanfaatan biodiesel domestik sepanjang 2025, saat B40 diimplementasikan, tercatat mencapai 14,2 juta kiloliter.
Stockbit menilai, keputusan pemerintah untuk mempertahankan tingkat pencampuran biodiesel sebagai langkah yang rasional. Melebarnya selisih harga antara CPO dan minyak mentah berpotensi menekan dana sawit yang digunakan untuk subsidi biodiesel.
Dalam kondisi harga minyak yang relatif rendah saat ini, sekitar USD60 per barel, impor minyak mentah dinilai lebih ekonomis bagi pemerintah dibandingkan meningkatkan bauran biodiesel.
Bagi sektor kelapa sawit, mandatori B40 berpotensi membatasi tambahan permintaan domestik. Namun, kenaikan pungutan ekspor dinilai dapat memperkuat keberlanjutan pendanaan program biodiesel dalam jangka menengah.
Selain faktor permintaan, investor juga perlu untuk mencermati dinamika sisi suplai, termasuk perkembangan stok CPO Malaysia serta potensi bertambahnya pasokan dari lahan sawit sitaan.
"Bagi sektor sawit sendiri, dipertahankannya tingkat pencampuran berpotensi mengurangi prospek pertambahan permintaan, sementara menaikkan pungutan ekspor membuat program biodiesel menjadi lebih berkelanjutan dari sisi pendanaan," tulis Stockbit, Rabu (14/1/2026).
(DESI ANGRIANI)



