RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas, DPR Targetkan Penguatan Penegakan Hukum

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi III DPR mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Dimulainya pembahasan tersebut ditandai dengan penyampaian laporan penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf RUU oleh Badan Keahlian DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati menyampaikan, bahwa pembentukan RUU Perampasan Aset bertujuan untuk memaksimalkan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan kejahatan, khususnya yang bermotif keuntungan finansial.

Baca Juga :
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR, Minta Revisi UMR Jakarta hingga Tolak Pilkada Dipilih DPRD

"Hari ini kita mulai pembentukan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana sebagai salah satu upaya kita memaksimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana lain yang bermotif keuntungan finansial,” kata Sari di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Legislator Partai Golkar itu menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemberian hukuman penjara semata. Negara, menurutnya, juga harus mampu memulihkan serta mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana.

“Intinya, kita menginginkan penegakan hukum bukan hanya sekadar menghukum pelaku dengan pidana penjara, tetapi juga bagaimana memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan pidana tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :
Besok, Seribu Buruh Bakal Demo di DPR dan Kemnaker

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Deretan Fakta Unik Cesar Meylan, Asisten John Herdman di Timnas Indonesia: Sudah Jadi Bestie sejak 15 Tahun Lalu
• 17 jam lalubola.com
thumb
Merasa Dicemarkan, Putri Dakka Laporkan Pengacara asal Makassar ke Ditsiber Bareskrim Polri
• 17 jam laludisway.id
thumb
Emosional, Rieke Diah Pitaloka Singgung Kasus Child Grooming dalam Buku "Broken Strings" Aurelie Moeremans: Selama Ini Kita Diam
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Petugas MBG Diangkat PPPK Penuh Waktu, Guru Honorer Belasan Tahun Hanya Paruh Waktu, Tidak Adil!
• 8 menit lalujpnn.com
thumb
Basuki Temui Seskab Teddy, Laporkan Pembangunan IKN
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.