4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

suara.com
8 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Empat oknum anggota Polri di Madiun, Jawa Timur, diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran sabu, berawal penangkapan HD di Kabupaten Madiun.
  • Kasus ini ditangani berlapis: pidana oleh Polres Madiun dan kode etik oleh Polres Madiun Kota setelah tes urine positif.
  • Polres Madiun Kota dan Polres Madiun berkomitmen menindak tegas para anggota yang terbukti melanggar hukum tersebut.

Suara.com - Komitmen kepolisian dalam menindak penyalahgunaan narkotika kembali diuji setelah empat oknum anggota Polri di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan sabu. Kasus ini kini ditangani secara berlapis melalui jalur pidana dan kode etik profesi.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan seorang oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun. Dari tangan HD, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram di wilayah Kabupaten Madiun.

Pengembangan kasus tersebut kemudian menyeret tiga anggota Polres Madiun Kota lainnya, yakni AG, DY, dan DN. Ketiganya turut diamankan setelah diduga memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Kemas menjelaskan, penanganan perkara dibagi berdasarkan kewenangan hukum yang berlaku. Proses pidana atas dugaan tindak pidana narkotika ditangani oleh Polres Madiun karena lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Madiun. Sementara itu, proses penegakan kode etik dan disiplin sebagai anggota Polri menjadi kewenangan Polres Madiun Kota.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi membenarkan keterlibatan anggota di jajarannya dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Tindakan tegas akan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. Anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Madiun. Sementara Polres Madiun Kota menindaklanjuti melalui proses kode etik Polri," kata Wiwin.

Berdasarkan data internal kepolisian, Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota mencatat satu anggota terlibat kasus narkotika sepanjang 2025 dan telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sementara itu, Satuan Resnarkoba Polres Madiun mencatat empat anggota terlibat perkara serupa dan juga telah diproses melalui sidang KKEP pada periode yang sama.

Baca Juga: Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram

Kapolres menegaskan, penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius institusinya karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai integritas Polri sebagai aparat penegak hukum.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
1.790 Pasukan Oranye tangani sampah di lokasi rawan banjir
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Menkes: Penyakit Kusta Bukan Kutukan, Ada Obatnya dan Pasti Sembuh
• 13 menit lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP di 2026, Ini Rinciannya
• 8 jam laludetik.com
thumb
4 Makanan Pengganti Roti yang Bikin Perut Kenyang, Ikan Berlemak Sumber Omega-3
• 4 jam lalugenpi.co
thumb
Mahfud MD soal Polisi dan Laporan terhadap Pandji: Kalau Tidak Masuk Akal, Ndak Usah Ditindaklanjuti
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.