Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono

merahputih.com
3 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat (Jabar), Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

"Ya. Diduga ikut menerima aliran uang dari Saudara SRJ," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1).

Budi melanjutkan, KPK masih mendalami tujuan Sarjan memberikan uang kepada Ono Surono. Selain itu, KPK juga menelusuri aliran uang yang diterima pihak lain dari Sarjan.

"Nah ini penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada Saudara OS yang mana kapasitasnya adalah sebagai anggota DPRD juga di Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Baca juga:

Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Namun, Budi belum mengungkapkan nominal uang yang diberikan Sarjan ke Ono. Sebab, sampai saat ini KPK masih mendalami hal tersebut.

"Ya, pendalaman sampai dengan saat ini itu masih terkait dengan yang bersangkutan. Jadi penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dari Saudara SRJ ya," ungkap Budi.

Saat ditanya, apakah KPK akan melakukan pencekalan terhadap Ono Surono dan Nyumarno, ia menyampaikan hal itu akan dilihat dari kebutuhan dari penyidik.

"Tentu penerbitan surat pencegahan ke luar negeri atau cekal itu ada beberapa pertimbangannya ya. Misalnya, ada kekhawatiran yang bersangkutan itu kemudian ke luar negeri misalnya, padahal yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia. Karena biasanya agar bisa secara intensif mengikuti pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik," ujarnya.

Baca juga:

KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Diketahui, Ono Surono telah menjalani pemeriksaan di KPK pada hari ini Kamis (15/1). Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kabupaten Bekasi yang menjerat Ade Kuswawa.

Setelah diperiksa selama sekitar lima jam, Ono yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat mengaku, dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut berkaitan aliran uang dalam perkara yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

“Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan. Iya ada beberapa lah yang ditanyakan. Iya, termasuk soal aliran uang,” kata Ono.

Namun, Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut. Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK.

Baca juga:

KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi

Ono juga menolak menjelaskan apakah aliran dana berasal dari Bupati Bekasi Ade Kuswara atau dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno.

“Nanti tanya penyidik saja kalau itu,” ujarnya singkat.

KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang, yang merupakan Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (20/12) setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12).

Pada konstruksi perkara, Ade diduga menerima ijon proyek dari Sarjan melalui perantara sejak Desember 2024 hingga Desember 2025 dengan total Rp 9,5 miliar.

Selain itu, Ade juga diduga menerima dana lain sepanjang 2025 hingga total penerimaan mencapai Rp 14,2 miliar. Saat OTT, KPK menyita uang tunai Rp 200 juta dari rumah Ade. (Pon)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Bongkar Dugaan Aliran Suap Pajak ke DJP Kemenkeu
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
Fundamental Solid, Bank Mandiri Tebar Dividen Interim Rp 9,3 Triliun
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ukraina Umumkan Status Darurat Energi Saat Ukraina Diterpa Musim Dingin Ekstrem
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ramai Disorot Usai Singgung Gibran, Pandji Pragiwaksono Tegaskan Stand-Up Politik Akan Terus Berlanjut
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Trump Tangguhkan Visa Imigran dari 75 Negara, Berlaku Mulai 21 Januari
• 17 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.