Laras Faizati Divonis Bebas Bersyarat, Ketua PBHI Soroti Perspektif Negara dan Hakim

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Laras Faizati mengangkat setangkai mawar merah yang diberikan pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026). (Sumber: KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyoroti perspektif negara dan hakim dalam vonis mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang menjadi terdakwa dugaan penghasutan terkait demo akhir Agustus 2025, Laras Faizati Khairunnisa.

Laras divonis enam bulan penjara oleh majelis hakim, tetapi tak perlu menjalaninya dengan syarat tidak mengulangi perbuatan serupa dalam waktu satu tahun.  

"Yang pasti putusan hakim ini menggambarkan perspektif negara, perspektif majelis hakim yang tidak memiliki basis pemikiran tentang hak asasi manusia, khususnya kebebasan berekspresi," ujarnya dalam program Kompas Petang KompasTV, Kamis (15/1/2026). 

Kata dia, di balik teks yang diunggah Laras, terdapat kritik dan ekspresi terhadap situasi. 

"Jadi ketika dikatakan oleh majelis hakim bahwa ada konteks kerusuhan di luar yang relevan dengan apa yang menjadi status yang diunggah oleh Laras, mungkin itu ada betulnya. Tetapi dalam konteks perspektif di kepala Laras perlu diperhatikan bahwa itu adalah konteks hak asasi manusia," katanya.

Baca Juga: Deretan Pernyataan Laras Faizati usai Divonis Pidana 6 Bulan Tanpa Bui

Julius mengatakan kebebasan berekspresi, partisipasi publik, serta afirmasi terhadap peran perempuan di tengah pemerintahan yang sah merupakan hak asasi manusia.

"Nah, kami membuktikan dengan ketiadaan mekanisme hak asasi manusia di situ, ketiadaan pandangan-pandangan tentang feminisme di situ, ketiadaan pandangan-pandangan tentang kebebasan berekspresi di situ," ucapnya. 

Dia mengatakan, jika ada mekanisme hak asasi manusia, akan ada hak untuk melakukan klarifikasi terhadap sikap dan pernyataan di ruang publik, sebelum masuk pidana.

Ia menambahkan, apa yang terjadi pada Laras bisa berdampak pada pembungkaman kritik dan protes publik karena adanya kriminalisasi. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • laras faizati
  • vonis laras faizati
  • pbhi
  • julius ibrani
  • demo agustus
  • laras faizati siapa
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dukung Net Zero Emission, Kilang RDMP Balikpapan Siap Produksi BBM Standar Euro 5
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BMKG Cek Kesiapan Layanan Informasi Cuaca dan Iklim di Semarang
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Museum Galeri Rasulullah di Masjid Al Jabbar, Kenalkan Sejarah Islam Lewat Teknologi Interaktif
• 20 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Wamenhaj Pimpin Apel Malam Petugas Haji: Amanah Jemaah Harus Kita Tunaikan
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Wamen Lingkungan Hidup Tinjau Pengolahan Limbah MBG di Solo
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.