Dirlantas PMJ Jelaskan 40 Etle Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

realita.co
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita)- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas bagi setiap pengendara baik roda dua atau lebih dengan berbasis teknologi digital.

Melalui keterangan resminya Kombes Pol. Komarudin Direktur Lalu Lintas melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menerangkan 40 unit ETLE Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah mulai beroperasi.

Baca juga: Viral di Medsos, Ustaz Maulana Dibonceng Motor Tak Pakai Helem

"Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP OJO Ruslani kepada Realita.co dalam keterangannya, Jum'at (18/1/2026).

Menurut Ojo Ruslani, sebanyak 40 unit ETLE Handheld Presisi tersebut secara resmi telah diserahkan oleh Bapak Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho beserta tim yang meliputi Kasubdit Dakgar, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto,  Kasi Binwas AKBP M. Adiel Aristo dan Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta kemudian diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin untuk selanjutnya digunakan oleh para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan," sambung keterangannya.

ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data.

"Pengoperasian ETLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis," ungkapnya.

Baca juga: Melawan saat Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Dipiting Petugas

Dirinya menambahkan, dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan raya," tambahnya.

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan ETLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya praktik transaksional antara petugas dan pelanggar.

"Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Resmi Luncurkan E-TLE Mobile

Sebelumnya Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld Presisi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. 

"Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab," paparnya.

Melalui pengoperasian 40 ETLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya ini, Korlantas Polri berharap tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.(Ang)

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Yoon Suk Yeol Mantan Presiden Korea Selatan Divonis 5 Tahun Penjara
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Usai Kumpulkan Rektor PTN dan PTS, Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp12 Triliun
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Link Simulasi TKA 2026 Siswa SD dan SMP dari Kemendikdasmen, Kapan Pelaksanaanya?
• 5 jam laludisway.id
thumb
Kenaikan UMP dan Jelang Ramadan, Sektor Konsumer Diproyeksi Tumbuh pada 2026
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
KPAI: Ruang Digital Belum Aman bagi Anak
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.