Jakarta: Pengamat otomotif Bebin Djuana menyambut baik kehadiran kilang baru Pertamina di Balikpapan yang diklaim mampu memproduksi BBM setara Euro 5. Hal ini sudah sejalan dengan keinginan Indonesia yang berkomitmen untuk menjaga iklim global, termasuk mengurangi polusi udara (emisi Gas Rumah Kaca/GRK), dengan target awal penurunan emisi 29% (sendiri) hingga 41% (bantuan internasional) pada 2030.
”Mata dunia bisa melihat bahwa Indonesia sudah mampu memproduksi BBM setara standar Euro 5 sebagaimana Malaysia dan negara-negara maju lainnya,” ujar Bebin saat dihubungi Kamis, 15 Januari 2026.
Sehingga, kata dia, dunia otomotif tak lagi dijadikan kambing hitam sebagai salah satu penyumbang polusi udara terbesar di Tanah Air.
”Euro 5 itu membuat mesin jadi bersih dan kualitas udara jadi lebih baik," tambahnya.
Ia mencontohkan taxi di Jerman yang berbahan bakar diesel Euro 5 dengan kondisi yang masih bersih mesinnya meski sudah berjalan sejauh 400.000 kilometer. ”Sudah semestinya pemerintah Indonesia menyediakan bahan bakar ramah lingkungan untuk masyarakatnya,” tutur Bebin, menambahkan. Karena itu dia berharap kilang-kilang Pertamina lainnya juga ikut menyusul.
Baca Juga :Penerapan B40 Tahun Ini, Airlangga Sebut B50 Masih Dikaji
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin mengatakan bahwa sebenarnya Pertamina sudah bisa mengembangkan, memodernisasi, dan meningkatkan kapasitas kilang minyak di Indonesia (RDMP) sejak 2019. ”RDMP itu sudah sejak 2012 pembahasannya,” kata Ahmad.
Bahkan, kata dia, semestinya penggunaan BBM setara Euro 4 sudah terjadi sejak 2014. ”Tapi mundur menjadi 2016,” tutur Ahmad.
Lembaganya terus mendorong peralihan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersih, salah satunya dengan menghentikan penjualan Premium dan Solar bahkan Pertalite untuk digantikan dengan BBM berkualitas lebih baik.
Oleh karena itu ia berharap Presiden Prabowo bisa mewujudkan tak saja ketahanan energi nasional namun juga yang tak kalah penting adalah memproduksi bahan bakar berkualitas tinggi setara standar Euro 5, yang lebih bersih dan rendah emisi. ”Semoga presiden serius dalam mewujudkan RDMP selama 3 tahun ke depan,” ujarnya.
Kata pria yang akrab disapa Puput ini, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan udara yang bersih bagi rakyatnya sesuai dengan UUD 45 pasal 28 H tentang kualitas udara yang baik, dan pemerintah wajib menyusun kebijakan nasional dan daerah terkait perlindungan lingkungan, termasuk udara bersih, dengan mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
”Sesuai amanah UU 32/2009,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo Subianto meresmikan mega proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin, 12 Januari 2026.
Dari sisi lingkungan, pengoperasian kilang ini merupakan langkah konkret Pertamina dalam mendukung komitmen pemerintah menuju Net Zero Emission. BBM standar Euro 5 mampu mereduksi emisi Nitrogen Oksida (NOx) dan partikulat padat secara signifikan, yang selama ini menjadi penyebab utama polusi udara di kawasan urban.
Pembukaan kilang minyak di Balikpapan. Foto: BPMI Setpres.
Investasi pada teknologi kilang ramah lingkungan ini memastikan bahwa setiap liter bahan bakar yang diproduksi tidak hanya bertenaga, tetapi juga meninggalkan jejak karbon yang lebih kecil. Langkah ini memposisikan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju dalam hal standar kualitas bahan bakar dan perlindungan atmosfer.
Selain manfaat teknis dan ekologis, optimalisasi kilang di Kalimantan ini turut memperkuat kedaulatan energi nasional. Dengan memproduksi BBM kualitas tinggi di dalam negeri, Pertamina berhasil mengurangi ketergantungan pada produk impor, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi tenaga ahli lokal di Kalimantan. Dok. BPMI Setpres


