Petugas dan Jemaah Haji Diimbau Berhati-Hati Unggah Konten Selama di Arab Saudi

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau para petugas serta jemaah haji Indonesia 2026 untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos) selama berada di Tanah Suci. Sebab, aturan bermedia sosial yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, terutama saat musim haji, sangat ketat.

Tenaga Ahli Bidang Media Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui. Baik oleh petugas maupun jemaah haji.

"Ini bukan soal viral, tetapi soal konsekuensi. Satu kesalahan digital bisa mempertaruhkan nama baik Indonesia dan citra haji nasional,” kata Ichsan dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 17 Januari 2026.

Ichsan menilai, konten-konten terkait kondisi jemaah haji yang diunggah tanpa terverifikasi kebenarannya bakal berbahaya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepanikan keluarga jemaah di Indonesia serta kegaduhan yang tidak perlu. 

"Jangan sampai hal yang sebenarnya bisa ditangani dengan baik di lapangan, justru menjadi kegaduhan nasional karena unggahan yang tidak utuh," ungkap Ichsan.

Baca Juga :

Dahnil: Kami Pastikan Penyelenggaraan Haji 2026 Bebas Korupsi
Ichsan mengingatkan, terdapat sejumlah regulasi yang harus benar-benar diperhatikan sebelum mengunggah konten apa pun ke media sosial. Seluruh bentuk publikasi, termasuk unggahan pribadi, tunduk pada ketentuan General Authority of Media Regulation Arab Saudi.

Berdasarkan aturan tersebut, konten yang mengandung intimidasi, penghinaan, ejekan, pengungkapan aib dan privasi, serta eksploitasi anak untuk kepentingan konten dinyatakan dilarang.

Ia juga menekankan agar jemaah haji tetap memprioritaskan ibadah. Jemaah diminta menghindari aktivitas yang tidak sejalan dengan tujuan utama pelaksanaan haji sebagai rukun Islam kelima.

Ilustrasi media sosial. Foto: Istimewa.

Menurut Ichsan, medsos menjadi salah satu indikator penilaian publik terhadap keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Isu kecil di lapangan dapat dengan cepat teramplifikasi menjadi persoalan nasional akibat unggahan yang tidak bijak dan minim konteks.

Oleh karena itu, Kemenhaj menekankan para petugas haji tidak hanya berperan sebagai pelayan jemaah, tetapi juga sebagai pelindung psikologis keluarga jemaah di Tanah Air dengan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kebingungan atau kepanikan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sampah Sungai Martapura Hantam Keramba Nelayan Banua Anyar
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Kontribusi Investasi Asing Melemah, Indonesia Kalah Saing dengan Vietnam?
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Polisi Ungkap Kronologi Dua Pria Masturbasi di Bus TransJakarta Rute 1A
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Pizza Hut (PZZA) Beberkan Strategi Hadapi Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Cari Kerja di 2026 Makin Susah, Perusahaan Enggan Rekrut Karyawan Baru
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.