Mensesneg: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Belum Dibahas Resmi di DPR

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Nisa Alfiani

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang belakangan mencuat belum pernah masuk dalam pembahasan resmi di DPR RI. 

Penegasan itu disampaikan seusai menghadiri rapat bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senin (19/1/2026).

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR membahas perkembangan isu politik yang berkembang di publik, termasuk perbedaan sikap partai-partai terkait sistem pemilihan kepala daerah. Sejumlah partai seperti Golkar, PAN, Gerindra, PKB, NasDem, dan Demokrat diketahui mendukung wacana tersebut, sementara PDIP menyatakan penolakan.

Prasetyo menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada daftar inventaris masalah (DIM) maupun dokumen resmi terkait usulan mekanisme Pilkada melalui DPRD.

“Wacana yang berkembang kami hormati sebagai pandangan politik. Namun secara formal, wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD belum pernah diajukan maupun dibahas di DPR,” tegas Prasetyo, Senin (19/1/2026).

Ia menambahkan bahwa pemerintah dan DPR terus menjaga koordinasi dalam membahas dinamika RUU Pemilu serta isu-isu yang muncul di masyarakat.

“Pemerintah, pimpinan DPR, dan Komisi II terus berkoordinasi membahas RUU Pemilu dan berbagai wacana terkait sistem Pilkada. Hari ini diskusi berlangsung lengkap dan terbuka,” jelasnya.

Prasetyo juga menegaskan bahwa RUU Pemilu telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Pemerintah, kata dia, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap pembahasan regulasi selalu mengutamakan kepentingan publik.

“Sesuai arahan Presiden, pemerintah harus berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara. Perbedaan pandangan antarpartai itu wajar, tetapi fokus utama adalah kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penegasan tersebut, pemerintah berharap publik memahami bahwa wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih berada pada tahap opini politik, bukan keputusan resmi.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Meroket, Kini Rp2,7 Juta per Gram
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
John Herdman Pede Sambut AFF 2026 Hanya Andalkan Pemain Lokal
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 menggunakan Teknik Rappeling karena Curamnya Tebing
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
DPD RI dan Kemendes Siapkan Penghargaan Green Village pada Hari Desa Nasional 2026
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Idgham Bilaghunnah: Pengertian, Huruf, dan Contoh Lengkap
• 8 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.