Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur pada Senin (19/1). Dalam operasi tersebut, salah satunya pihak yang terjaring OTT adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (19/1).
“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” lanjutnya.
Budi menyebut, OTT kali ini diduga adanya praktik korupsi terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Madiun.
Sebagaimana UU KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak terjaring operasi tertangkap tangan.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F18%2Fb4d9ffd4e062a4d38cbb7948a5d7a88e-cropped_image.jpg)
