Pemprov Banten Anggarkan Rp 164 M buat Bangun Jalan Desa, Target capai 40 Km

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Banten -

Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan Rp 164 miliar untuk membangun jalan desa dalam program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Angka tersebut meningkat dibandingkan anggaran pada tahun sebelumnya.

Gubernur Banten Andra Soni sempat mengecek salah satu jalan desa yang akan di Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (19/1/2026). Andra mengendarai sepeda motor dan melintas jalan rusak.

Jalan aspal penghubung desa itu rusak parah. Lubang besar dan genangan air dilindas oleh Andra dan rombongan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyebut pihaknya sudah menganggarkan dana untuk jalan desa. Ia mengatakan pihaknya masih mendata jalan desa mana saja yang akan dibangun.

"Tahun ini anggarannya Rp 164 miliar. Panjang jalan yang ditangani sekitar 30 hingga 40 kilometer," ujar Arlan.

Baca juga: Disdik Sayangkan SDN di Pandeglang Disegel Ahli Waris: Jangan Libatkan Siswa

Arlan menjelaskan, pada APBD Murni 2025, anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan desa hanya Rp 80 miliar. Kemudian ditambah dalam APBD Perubahan menjadi sekitar Rp 150 miliar.

"Tahun lalu anggaran murni sekitar Rp 80 miliar, kemudian pada APBD Perubahan menjadi sekitar Rp 150 miliar. Sekarang, anggaran murni saja sudah Rp 164 miliar, jadi jelas ada peningkatan signifikan," ucap Arlan.

Ia memastikan ada kemungkinan besar anggaran untuk pembangunan jalan desa kembali ditambah pada APBD Perubahan 2026.

"Ke depan, di APBD Perubahan juga akan ditambahkan lagi. Jadi komitmen Pak Gubernur terhadap program ini, alhamdulillah, sangat baik dan diharapkan bisa menjadi stimulus bagi kabupaten dan kota," katanya.

Ia menyebut program 'Bang Andra' merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah desa. Diketahui, jalan desa merupakan kewenangan pemerintah desa.

"Program ini merupakan bentuk kolaborasi dengan kabupaten/kota. Provinsi berperan sebagai koordinator, sementara kabupaten dan kota memiliki wilayah dan permasalahan masing-masing, termasuk keterbatasan anggaran," ucapnya.

Baca juga: Bukan Diburu, Binturong Mati di Banten karena Warga Kira Hewan Jadi-jadian




(aik/wnv)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Draft Perpres TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik, Dinilai Ancam Demokrasi
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pernyataan Dana White Soal Rumor Islam Makhachev Dilarang Tarung di UFC Gedung Putih
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Profil Henry Pribadi, Konglomerat Indonesia yang Cucunya Meninggal Saat Main Ski di Jepang
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Dasco Pastikan Tak Ada Revisi UU Pilkada dalam Waktu Dekat: Prolegnas Fokus UU Pemilu
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
BBPJN Sulsel Percepat Tender Proyek Pemeliharaan Jalan Nasional. Ini Lokasinya
• 7 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.