Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ditanya terkait nasib iuran BPJS Kesehatan 2026. Ia memastikan tidak akan ada kenaikan terhadap iuran BPJS.
"2026 kan sudah di-konfirm tidak ada kenaikan iuran BPJS," kata Budi usai menghadiri rapat kerja di DPR, Senin (19/1).
Budi menyebut, iuran BPJS Kesehatan 2026 tidak naik karena pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 20 triliun.
"BPJS akan mendapatkan suntikan dana Rp 20 triliun dari pemerintah," kata Budi.
Sebelumnya, pemerintah sempat berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Rencana kenaikan tarif ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.
Namun, pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS secara serentak, melainkan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah belum memutuskan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Kata Purbaya, formulasi kenaikan tarif masih terus dibahas Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, pembahasan baru sebatas tahap awal sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477131/original/096817300_1768809757-1.jpg)
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F18%2Fd50d783cc94b20d93990362fbd49ab57-WhatsApp_Image_2026_01_18_at_15.21.58.jpeg)


