TABLOIDBINTANG.COM - Insanul Fahmi dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada Selasa (20/1) besok. Pemanggilan Insanul terkait penyelesaian tahapan administratif Restorative Justice (RJ) yang diajukan Inara Rusli soal kasus penipuan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menyebutkan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah dokumen serta memastikan pencabutan laporan oleh Inara Rusli sah secara hukum.
“Besok, tanggal 20 Januari, saudara IF dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan terkait proses Restorative Justice yang akan dilaksanakan,” ujar Andaru kepada wartawan, Senin (19/1).
Andaru menambahkan, pemeriksaan ini menjadi bagian penting sebelum penyidik menggelar perkara khusus RJ. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, kasus tersebut berpotensi dihentikan secara resmi.
“Ini merupakan syarat formil sebelum dilakukan gelar perkara Restorative Justice. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” jelas Andaru.
Pihak kepolisian telah menjadwalkan kehadiran Insanul Fahmi pada pukul 10.00 WIB. Meski demikian, penyidik tetap membuka ruang komunikasi jika terdapat perubahan waktu.
“Untuk sementara terjadwal pukul 10 pagi. Namun kami akan menyesuaikan kembali sesuai kondisi yang bersangkutan,” pungkas Andaru.
Sebelumnya, Inara Rusli secara resmi mencabut laporan dugaan penipuan yang dilayangkannya terhadap Insanul Fahmi. Keputusan tersebut diambil setelah kedua belah pihak memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Ibu tiga anak itu mengungkapkan, pertemuan antar keluarga menjadi titik balik tercapainya perdamaian. Bahkan, kesepakatan damai telah dituangkan secara resmi melalui pengajuan akta perdamaian ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah sudah proses damai. Kedua keluarga sudah dipertemukan, jadi saya memilih mencabut laporan dan mengajukan akta damai,” ungkap Inara saat ditemui di Polda Metro Jaya, akhir Desember lalu




