Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK pada awal tahun ini.
Kepastian penangkapan Sudewo disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Senin (19/1/2026).
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, usai diamankan, Sudewo langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan di wilayah Jawa Tengah, tepatnya di Polres Kudus.
“Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh tim KPK di Polres Kudus,” katanya.
Ia menegaskan bahwa lokasi pemeriksaan Sudewo berada di Kudus, bukan di Kabupaten Pati, untuk kepentingan teknis penyidikan.
“Kudus,” ujar Budi singkat saat menekankan lokasi pemeriksaan.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Dalam kurun waktu itu, penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan gelar perkara guna menentukan apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sudewo maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT di Pati.
OTT di Pati ini merupakan operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Dalam hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam operasi terpisah di Jawa Timur.
Rangkaian OTT ini menunjukkan bahwa KPK langsung tancap gas melakukan penindakan sejak awal tahun, terutama terhadap dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.
Sebelumnya, KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Sementara itu, OTT kedua pada 2026 dilakukan pada 19 Januari 2026, dengan target Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT di Madiun diduga berkaitan dengan korupsi proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.
Penangkapan Sudewo menjadi sorotan publik karena yang bersangkutan dikenal luas di daerahnya dan sempat menjadi perhatian nasional setelah viral didemo oleh warganya sendiri dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan murni berdasarkan proses hukum dan alat bukti, bukan atas tekanan publik atau isu yang berkembang di media sosial.
Hingga saat ini, KPK masih menutup rapat detail konstruksi perkara OTT di Pati. Juru bicara KPK menyatakan bahwa penjelasan lengkap mengenai dugaan tindak pidana, pihak-pihak yang terlibat, serta barang bukti yang diamankan akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
Biasanya, KPK akan mengumumkan secara terbuka hasil OTT bersamaan dengan penetapan tersangka, termasuk pasal-pasal yang disangkakan.
Serangkaian OTT yang dilakukan KPK sejak awal 2026 menunjukkan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam menindak praktik korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik dan kepala daerah.
Penindakan terhadap kepala daerah kembali menjadi pengingat bahwa sektor pemerintahan daerah masih menjadi salah satu titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
Dengan diamankannya Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga tahun 2026, KPK kembali menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi tersebut.
KPK memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.




