Mengulik 5% Saham Happy Hapsoro di PADI, Siapa Bakal Isi Kursi Pengendali?

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Kursi kosong pemegang saham pengendali hingga kini masih membayangi PT Minna Padi Investama Tbk (PADI). Sejak awal 2025 manajemen telah mengajukan nama ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun ditolak. 

Di sisi lain, kepemilikan saham suami Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi atau dikenal Happy Hapsoro  tercatat menggenggam sekitar 5,75% saham PADI lewat PT Sentosa Bersama Mitra.

Apabila ditarik ke awal Februari 2025 lalu, belum ada nama PT Sentosa Bersama Mitra di jajaran pemegang saham PADI. Pada periode tersebut, penerima manfaat akhir atau ultimate beneficial ownership (UBO) kepemilikan saham Minna Padi Investama masih tercatat atas nama Eveline Listiosuputro, yang juga berstatus sebagai pemegang saham pengendali PADI.

Eveline Listijosuputro saat itu memiliki 2,92% atau sebanyak 330,14 juta saham PADI dan masyarakat menggenggam sebanyak 96,24% saham PADI. Pada 19 Februari 2025 Eveline tercatat menjual 204,80 juta saham PADI di level Rp 15 dan sisa sahamnya menjadi 125,22 juta atau hanya 1,11%. 

Ia menyebut saat itu akan mempertahankan pengendalian di emiten sekuritas itu. Seiring dengan berkurangnya kepemilikan Eveline, di hari yang sama Happy Hapsoro masuk di jajaran pemegang saham PADI. Tak tanggung-tanggung Hapsoro melalui PT Sentosa Bersama Mitra (SBM) langsung membeli hingga 5,74% atau sebanyak 650 juta saham PADI di harga Rp 15. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) kemudian meminta penjelasan soal Eveline Listijosuputro yang sebelumnya memiliki 2,92% hanya jadi 1,11%. BEI juga mempertanyakan soal masuknya Happy Hapsoro. 

“Pihak lawan transaksi PT Sentosa Bersama Mitra, tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Eveline maupun perseroan,” ucap Martha Susanti, Direktur PADI di keterbukaan informasi BEI saat itu. 

Martha menyebut saat itu belum ada rencana perubahan pengendali perusahaan. Ia juga menjelaskan hingga 12 ke depan Eveline Listijosuputro bakal mempertahankan kepemilikan saham PADI. 

“Kami belum menerima informasi bahwa SBM akan menjadi pihak pengendali perseroan yang baru dan kami tidak mengetahui target kepemilikan saham SBM di PADI,” tambah Martha. 

Sebulan kemudian setelah Hapsoro masuk, saham PADI lompat 383,33% ke Rp 58 dari sebelumnya hanya Rp 12 pada awal 2025 itu. 

Usaha Hapsoro Kendalikan PADI 

Lebih lanjut pada 10 Maret 2025, PT Sentosa Bersama Mitra (SBM) sebagai pemegang saham mayoritas PT Minna Padi Investama Tbk (PADI), berencana melakukan penawaran tender sukarela. Saat itu, SBM memiliki kepemilikan sebesar 5,75%, dan melalui tender ini Hapsoro bakal meningkatkan sahamnya dengan membeli 5.653.623.252 lembar saham. 

Angka itu setara dengan 50% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di perseroan. Adapun harga yang ditawarkan sebesar Rp 13 per saham, jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga saham PADI yang sudah di level Rp 39 dan telah melonjak hingga 250% sejak awal 2025.

Selanjutnya pada 5 Mei 2025, PADI mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan paparan publik yang diselenggarakan pada 11 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, hanya hadir pemegang saham yang mewakili 23,77% suara sah. 

Direksi Minna Padi Investama (PADI) menjelaskan karena kuorum pada Rapat Pertama tidak memenuhi ketentuan Pasal 28 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan maupun Pasal 41 huruf b Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka, maka Rapat Pertama tidak dapat membahas atau mengambil keputusan yang sah

Adapun saat itu direksi dan komisaris yang masih menjabat yakni:

  • Direktur Utama: Djoko Joelijanto
  • Direktur: Martha Susanti
  • Direktur: Dwi Setijo Adji
  • Komisaris Utama Independen: Poltak Sihotang
  • Komisaris: Wijaya Mulia

Seiring dengan digelarnya RUPS, pada 26 Mei 2025 pengendali perseroan Eveline Listijosuputro yang merupakan debitur dalam proses Peraturan Keterangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Perkara No. 235/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst berakhir dengan putusan pailit beserta seluruh akibat hukumnya.

Kemudian PADI melakukan pemanggilan RUPST kedua yang diadakan pada 23 Juni 2025. RUPST tersebut menghasilkan keputusan terkait penunjukan kantor akuntan publik, memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan tantiem tahun 2025, Gaji dan Honorarium serta tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2025.

Lalu terakhir dalam RUPST tersebut menyetujui untuk tidak membagikan dividen. PADI juga tidak mengadakan dana cadangan karena masih rugi.

Dua bulan setelah menyelenggarakan RUPST, manajemen PADI mengumumkan bakal menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 September 2025. 

Minta Restu Rights Issue 2,26 Miliar Saham

Bersamaan dengan rencana RUPSLB, manajemen mengumumkan aksi korporasi baru. Minna Padi Investama Sekuritas bakal menggelar rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). 

Dalam aksi korporasi ini PADI akan menerbitkan hingga 2,26 miliar saham baru bernominal Rp 25 per saham. Dana hasil rights issue (PMHMETD I) setelah dikurangi biaya, akan digunakan sebagai modal kerja operasional untuk mendukung kegiatan usaha PADI. 

Manajemen PADI menyebut aksi ini akan berdampak positif pada kondisi keuangan perusahaan, terutama bisa memperkuat struktur permodalan. Selain itu, emiten Happy Hapsoro itu juga optimistis menguatnya modal PADI mampu menunjang operasional dan meningkatkan kinerja. Untuk jangka panjang aksi ini akan memberi nilai tambah baik bagi perseroan maupun para pemegang saham.    

“Dampak dari dilaksanakannya PMHMETD I bagi kondisi keuangan Perseroan yaitu peningkatan aset dan ekuitas PADI yang akan memperkuat struktur permodalan dalam menjalankan kegiatan usaha dan mendukung pertumbuhan jangka panjang,” ucap Manajemen PADI.

Seiring dengan pengumuman itu, sahamnya melonjak lagi menyentuh Rp 68 pada 11 Agustus 2025 dan telah terbang 466,67% sejak awal 2025. Lalu Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan lebih lanjut soal aksi korporasi lanjutan dan kursi kosong pengendali PADI.

Manajemen Minna Padi Investama (PADI) mengatakan hingga pertengahan 2025 belum ada pemegang saham pengendali, menyusul pailitnya pengendali sebelumnya. Perseroan telah mengajukan calon pengendali kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Perseroan telah mengajukan nama kepada OJK namun saat ini masih dalam proses,” ucap Martha.

Top Loser Saham Kamis 25 September 2025 (Freepik.com)
Lalu apakah Hapsoro bakal masuk menjadi pengendali PADI melalui rights issue?

Setelah pengumuman right issue, Direktur PADI, Martha menegaskan bahwa Happy Hapsoro, baik melalui PT Sentosa Bersama Mitra maupun PT Basis Utama Prima, bukan pihak yang mengajukan atau membeli rights issue. Rencana Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) ini merupakan rencana perseroan untuk meningkatkan modal kerja.

“Rencana HMETD ini bukan bagian dari rencana pengambilalihan dan perubahan pengendali perusahaan,” ucap Martha 14 Agustus 2025 lalu. 

Di samping itu, PADI mengumumkan Penawaran Tender Sukarela oleh PT Sentosa Bersama Mitra atas saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) telah mendapatkan surat efektif dari OJK tanggal 22 Agustus 2025.

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran sebelum dan setelah pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela dengan asumsi pemegang saham publik melakukan penjualan saham melalui Penawaran Tender Sukarela:

KeteranganSebelum TO Sukarela (Jumlah Saham)Sebelum TO Sukarela (Jumlah Nilai Nominal Rp)Sebelum TO Sukarela (%)Sesudah TO Sukarela (Jumlah Saham)Sesudah TO Sukarela (Jumlah Nilai Nominal Rp)Sesudah TO Sukarela (%)Modal Dasar32.000.000.000800.000.000.000 32.000.000.000800.000.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor:      PT Sentosa Bersama Mitra650.000.00016.250.000.0005,751.215.362.32630.384.058.15010,75PT Basis Utama Prima414.408.60010.360.215.0003,66414.408.60010.360.215.0003,66Eveline Listijosuputro125.339.9913.133.499.7751,11125.339.9913.133.499.7751,11Henry Kurniawan Latief26.209.200655.230.0000,2326.209.200655.230.0000,23Djoko Joelijanto11.000.000275.000.0000,1011.000.000275.000.0000,10Masyarakat10.080.288.733252.007.218.32589,159.514.926.407237.873.160.17084,15Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor11.307.246.524282.681.163.100100,0011.307.246.524282.681.163.100100,00Saham Dalam Portepel20.692.753.476517.318.836.900 20.692.753.476517.318.836.900 

Sumber: keterbukaan informasi BEI

struktur kepemilikan saham Minna Padi (Diolah Katadata)

Usai tender offer rampung, perusahaan Hapsoro lainnya yakni PT Basis Utama Prima masuk ke pemegang saham PADI sebanyak 3,66% dan PT Sentosa Bersama Mitra kepemilikannya naik menjadi 10,75% di PADI.

“Berdasarkan pengumuman putusan pernyataan pailit tanggal 26 Mei 2025, maka PADI berupaya mencari calon pengendali baru,” demikian tertulis dalam laporan tender offer Sentosa Bersama Mitra. 

Hingga masa akhir pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela oleh PT Sentosa Bersama Mitra (SBM) atas saham PT Minna Padi Investama Tbk (PADI), yang berlangsung dari 25 Agustus 2025 hingga 24 September 2025, tidak ada satu pun pemegang saham PADI yang memberikan instruksi untuk menjual sahamnya melalui tender itu.

Kemudian Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali meminta penjelasan terkait perubahan rencana penawaran tender sukarela atas saham PADI. Hal itu soal latar belakang dan pertimbangan atas perubahan jumlah saham yang akan dibeli oleh PT Sentosa Bersama Mitra (SBM), yaitu dari 5.653.623.262 saham atau 50% dari seluruh saham. Kini SBM hanya menggenggam 565.362.326 saham atau 5%. 

Martha mengatakan merupakan keputusan PT Sentosa Bersama Mitra (SBM). Dirinya juga menyebut perusahaan milik Hapsoro itu tidak berencana menjadi pengendali perusahaan. 

“SBM tidak melakukan pengambilalihan atas saham PADI karena tidak berencana menjadi pengendali PADI,” ucapnya.

PADI Tunjuk Henry Kurniawan Latief Jadi Pengendali Baru

Seiring dengan itu, PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) mengajukan nama Henry Kurniawan Latief sebagai calon pengendali baru perseroan, meskipun saat ini hanya memegang 0,23% saham.

BEI lalu mempertanyakan mengapa pemegang saham mayoritas, Happy Hapsoro melalui PT Sentosa Bersama Mitra (SBM), tidak diajukan sebagai pengendali baru. 

Martha menjelaskan Henry Kurniawan Latief dipilih karena merupakan salah satu founder perseroan. Selain itu pengajuannya saat itu masih dalam tahap proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), belum mengajukan dokumen dan belum memperoleh persetujuan resmi. Ia juga lagi-lagi menegaskan PT Sentosa Bersama Mitra (SBM) tidak memiliki rencana untuk menjadi pengendali perseroan.

Namun pengajuan Henry Kurniawan Latief sebagai pengendali baru PADI ditolak oleh OJK. Manajemen PADI mengatakan belum ada pihak lain yang diajukan. Tak hanya itu ia juga menyebut perusahaan masih berdiskusi untuk calon pengendali baru. 

“Perseroan belum dapat mengajukan kepada OJK karena masih dalam diskusi untuk calon Pemegang Saham Pengendali (PSP),” ucap Martha Oktober 2025.

Lalu pada November 2025, Direktur Minna Padi lnvestama Sekuritas Dwi Setijo Adji mengundurkan diri dari jabatannya. 

PADI Bakal Right Issue Maret 2026 

Di awal 2026, manajemen mengumumkan rencana aksi baru. PADI mengumumkan angin segar soal rencana right issue. Manajemen PADI mengatakan bakal melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada Maret 2026 mendatang. Namun tak ada pembeli siaga atau standby buyer dalam aksi korporasi ini. 

PADI sebelumnya menyebut akan menerbitkan hingga 2,26 miliar saham baru bernominal Rp 25 per saham. Aksi itu juga sudah sempat direncanakan dari Agustus 2025 lalu, tetapi hingga kini belum juga rampung. 

Direktur Utama PT Minna Padi Investama Tbk (PADI), Djoko Joelijanto, menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan right issue Perseroan masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penundaan tersebut terjadi karena RUPS kedua yang digelar pada 1 Oktober 2025 dengan agenda perubahan anggaran dasar terkait penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) belum mencapai kuorum. 

Djoko menjelaskan, saat ini Perseroan tengah melakukan berbagai persiapan dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan dalam proses right issue. PADI berencana mengajukan kembali proses right issue dengan menggunakan Laporan Keuangan per Desember 2025. 

“Setelah hasil Audit keluar kami akan submit ke OJK dengan perkiraan bulan Maret-April 2026,” kata Djoko dalam keterangannya, dikutip Kamis (15/1).

Tak hanya itu, Djoko juga menyampaikan PADI belum dapat mengungkapkan secara rinci rencana penggunaan dana hasil right issue. Meski begitu sebagian besar dana tersebut akan dialokasikan sebagai modal kerja. 

Terkait potensi dilusi, Djoko menegaskan PADI tidak dapat sepenuhnya memitigasi risiko dilusi. Pasalnya, pelaksanaan right issue secara inheren akan menimbulkan dilusi bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya (exercise right issue).

“Perseroan tidak ada standby buyer atau belum ada standby buyer jika tidak terserap maka hanya dana yang di exercise oleh pemegang saham,” ucap Djoko. 

Ia juga mengatakan dalam rencana jangka menengah hingga panjang, PADI belum berencana melakukan diversifikasi unit bisnis di luar sektor sekuritas. PADI tetap fokus kegiatan usaha di bidang pasar modal, khususnya sebagai Perusahaan Efek yang menjalankan aktivitas Perantara Pedagang Efek (PPE) serta Penjamin Emisi Efek (Underwriter). Jumlah nasabah saat ini diperkirakan berkisar antara 3.000 hingga 4.000 nasabah.

Adakah Pembeli Siaga?

Terkait potensi masuknya investor strategis melalui pelaksanaan right issue, ia menyebut belum terdapat kepastian mengenai kehadiran investor strategis tersebut. Usai nantinya dana itu terkumpul, PADI menyampaikan hingga saat ini belum menetapkan persentase alokasi dana secara rinci untuk ekspansi produktif maupun untuk melunasi utang. Adapun sisa utang kurang lebih sebesar Rp 7 miliar. 

“Sampai saat ini belum ada pembeli siaga dan belum mengetahui apakah ada investor strategis yang masuk melalui PMHMETD,” ucapnya. 

Adapun jika melihat kepemilikan saham PADI per 31 Desember 2025, mayoritas digenggam masyarakat hingga 92,30% atau 10,43 miliar saham. Kemudian Happy Hapsoro melalui PT Sentosa Bersama Mitra hanya 5,75% atau 650 juta saham. Kemudian Eveline Listijosuputro menggenggam 1,11% atau 125,33 juta, Djoko Joelijanto 11 juta saham atau 0,097%, dan Henry Kurniawan Latief hanya 79,2 ribu atau 0,001%. 

Right issue akan terus berjalan meskipun tak ada pengendali di Minna Padi Investama. Ia menyampaikan hingga saat ini PADI masih dalam proses mencari pihak yang dinilai kompeten untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP). Selain itu, tidak terdapat grup usaha terafiliasi, kecuali PT Sentosa Bersama Mitra yang tercatat sebagai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5%. 

PADI juga mengatakan tidak mengetahui adanya rencana penambahan kepemilikan saham maupun upaya untuk menjadi pemegang saham pengendali, serta belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak Sentosa Bersama Mitra. 

Susunan manajemen terakhir PADI saat ini terdiri dari Dewan Komisaris Poltak Sihotang dan Wijaya Mulia, serta Direksi Djoko Joelijanto dan Martha Susanti.

Kini saham PADI telah bertengger di harga Rp 199 dengan kapitalisasi pasar sebanyak Rp 2,25 triliun pada perdagangan saham Senin (12/1). Dalam setahun terakhir saham PADI telah terbang hingga 1.709% dan melonjak 468,57% dalam enam bulan terakhir.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemkab Kepulauan Seribu Bangun Tanggul Pengaman Pantai di Pulau Tidung Cegah Abrasi
• 19 jam lalupantau.com
thumb
BPBD: 22.724 KK Terdampak Banjir di Bekasi, 5.344 Jiwa Mengungsi
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Geger! 3 Harimau Sumatra Berkeliaran di Pelalawan, Warga Diminta Waspada
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Kemhan Tegaskan Pelantikan Noe Letto di DPN Berdasarkan Profesionalisme, Bukan Latar Belakang Keluarga
• 22 jam laludisway.id
thumb
Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, OJK Bicara Dampaknya ke Perbankan
• 10 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.