Bupati Pati Sudewo Ditangkap, Gerindra Dukung KPK: Semua Sama di Mata Hukum

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Sudaryono mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan kadernya, Bupati Pati Sudewo.

Menurut dia, Gerindra menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan menyerahkan penanganan kasus Sudewo kepada aparat penegak hukum.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi," kata Sudaryono, kepada Kompas.com, Selasa (20/1/2026).

Hanya saja, Sudaryono mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Baca juga: Gerindra Ungkit Peringatan Prabowo Usai Kadernya, Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK

Dia menyebut, semua pihak perlu bersikap bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan," kata dia.

Meskipun demikian, Sudaryono menyatakan Gerindra berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil.

Dia berharap, proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum di Indonesia," ujar Sudaryono.

Baca juga: Selain Bupati Pati Sudewo, KPK Tangkap Camat hingga Kepala Desa

Sementara itu, terkait dampak politik di daerah, Sudaryono menyebut, DPD Gerindra Jawa Tengah akan bersikap kooperatif dan mengikuti perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi," imbuh dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Biodata Umay Shahab dan Transformasinya, Aktor Cilik Kini Jadi Sutradara
• 11 jam lalutheasianparent.com
thumb
KPK Menduga Wali Kota Madiun Maidi Terima Uang dari Proyek Pakai Modus CSR
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Banyak Ikan Sapu-sapu di Kali Pertanda Baik atau Buruk? Ini Kata Ahli
• 11 jam lalukompas.com
thumb
TNI AU kerahkan pesawat Hercules antar material huntara ke Aceh
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan termasuk 22 Perusahaan Pemanfaatan Hutan
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.