Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Alasan Kenapa Harus Ada Kuota Pasien Per Hari di Faskes, Bukan Dibatasi

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Masyarakat masih mempertanyakan mengapa ada batas kuota Pasien per hari di setiap fasilitas kesehatan atau faskes khususnya faskes 1 di klinik ataupun puskesmas.

Misalnya rata-rata di klinik kuota Pasien per hari 30 orang dan untuk klinik gigi 10-20 orang.

Menanggapi hal itu, Dirut BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK menjelaskan kuota tersebut bukan pembatasan untuk layanan kesehatan.

BACA JUGA:Update Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026 Semua Golongan, Cek Nominalnya di Sini

Akan tetapi, kata dia, ada yang namanya menjaga mutu baik itu mutu dokter dan kualitas layanan di klinik.

Begitu juga terkait rasio dokter melayani berapa pasien setiap hari.

“Mengontrol mutu untuk disesuaikan kapasitasnya. Di rumah sakit atau klinik dokternya berapa kapasitasnya sekian, dan kemampuannya,” jelas Prof Ghufron saat diskusi bersama Disway. 

BACA JUGA:Cara Skrining BPJS Kesehatan dari Rumah Pakai Aplikasi, Cegah Risiko Penyakit

Selain itu, Prof Ghufron juga menegaskan tak ada istilah memulangkan pasien hanya 3 hari setelah dirawat.

“Saya tegaskan tidak ada (memulangkan pasien). Berapa lama BPJS bayar ke faskes, saya sampaikan tidak akan lebih dari 14 hari, kalau lebih kita kena denda,” tuturnya.

BACA JUGA:GOTO Tanggung BPJS TK-BPJS Kesehatan Mitra, Pengamat: Komitmen Nyata Aplikator buat Mitra

Hal itu menurutnya belum semua informasi tersampaikan kepada masyarakat.

Namun edukasi ini selalu diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Kejati DKI Tahan Tersangka Korupsi Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan, Negara Rugi Rp21 Miliar

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pihaknya tidak membatasi kuota layanan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Saat OTT Bupati Pati Sudewo
• 5 jam laludetik.com
thumb
Makin Mendekati Rp17.000, Nilai Tukar Rupiah Selasa Pagi Rp16.985 per Dolar AS
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Thomas Djiwandono Disebut Masuk Bursa Calon Deputi Gubernur BI
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
OJK Kini Bisa Gugat Pelaku Jasa Keuangan yang Rugikan Konsumen
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Debut di Istora Berbuah Manis, Faathir Devin Tembus Babak Utama Indonesia Masters 2026
• 2 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.