Polisi Tangkap Guru SDN di Tangsel yang Lecehkan 16 Murid

kompas.com
15 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap gurusekolah dasar negeri (SDN) di Tangerang Selatan yang diduga melecehkan sebanyak 16 muridnya.

Terduga pelaku berinisial YP (55) ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, usai keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan laporan tersebut diterima polisi sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku langsung ditangkap pada hari yang sama.

"Benar, pada tanggal 19 Januari 2026 kami menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Sekitar pukul 19.00 WIB, terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Wira saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Guru SD Negeri di Tangsel Diduga Lecehkan Muridnya Sejak Juli 2025

Lebih lanjut, YP ditangkap saat berada di rumahnya yang terletak di Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel.

Tak ada perlawanan saat proses penangkapan dilakukan.

"Kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa ke Polres Tangerang Selatan," kata dia.

Adapun berdasarkan laporan awal, jumlah korban yang tercatat  sebanyak sembilan anak.

Namun, setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, polisi menemukan adanya korban lain.

"Pada saat pembuatan laporan terdapat sembilan korban. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, kami mengidentifikasi sehingga menjadi 16 korban," kata dia.

Sementara itu, saksi yang sudah diperiksa sebanyak 16 orang, yang terdiri dari korban dan orangtua murid.

Pemeriksaan juga melibatkan pihak sekolah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca juga: 13 Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan pelecehan dilakukan di lingkungan sekolah dan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026 dan berlangsung di satu sekolah di wilayah Kota Tangerang Selatan," jelas dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Danantara Disebut sedang Siapkan Patriot Bond Jilid II, Incar Dana Rp 20 Triliun
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
BGN Kantongi Anggaran Rp335 Triliun pada 2026, Mayoritas untuk MBG
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
4 Kalimat agar Orang Lain Setuju Denganmu
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
BGN Cabut Izin 10 SPPG yang Main Mata Jual-Beli Titik Dapur
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Megawati Dorong Megawati Institute Jadi Ruang Strategis Pemikiran tentang Pancasila
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.