Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/1/2026). Bupati Pati itu diduga mematok harga untuk jabatan perangkat desa di Pati, Jawa Tengah.
"Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Advertisement
KPK akan mengungkapkan detail harga tersebut dalam konferensi pers pengumuman tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menangkap Bupati Pati Sudewo.
"Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya.
Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang yang ditangkap masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah. Demikian dikutip dari Antara.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3115954/original/043286400_1588218792-20200430-Energi-Weining-China-4.jpg)
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F20%2Faeb4713fa9fc0bd9aa39cb2884d5cd69-IMG_3176.jpeg)


