Respons Khofifah Indar Parawansa Usai Wali Kota Madiun Ditetapkan Tersangka oleh KPK

fajar.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Gubernur Jawa Barat, Khofifah Indar Parawansa angkat suara terkait kepala daerah di wilayahnya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Wali Kota Madiun, Maidi ditangkap KPK dalam operasi senyap yang dilakukan penyidik KPK pada Senin (19/1).

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Itu adalah kepala daerah di Jawa Timur yang ditangkap karena terlibat praktik korupsi.

Ditemui awak media di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Genteng Kali No.33, Kecamatan Genteng, Surabaya, Khofifah mengatakan pihaknya menghormati dan menyerahkan proses hukum ke KPK.

“Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)” ucap Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu singkat, sebelum melenggang meninggalkan tempat acara.

Dalam kasus ini, KPK resmi menaikkan status hukum operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Wali Kota Madiun, Maidi. Keputusan ini diambil usai KPK menggelar gelar perkara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Senin (19/1).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dari 15 yang diperiksa, sebanyak 9 orang diamankan saat OTT dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sembilan orang tersebut berasal dari berbagai unsur. Selain kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Madiun, Maidi, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

“Tadi malam 9 orang sudah dibawa ke Gedung KPK. Sembilan orang tersebut yang pertama adalah Wali Kota Madiun, kemudian dua ASN, dan enam di antaranya berasal dari pihak swasta,” tutur Budi di Jakarta, Selasa (20/1).

Dari OTT tersebut, lembaga antirasuah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah yang cukup signifikan. Namun, nilai pasti uang yang diamankan belum diungkap secara detail.

“Terkait perkaranya, ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun,” imbuhnya.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh penjelasan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi pada Selasa sore.

“Adapun barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini berupa uang sejumlah ratusan juta rupiah. Detailnya akan kami sampaikan saat konferensi pers,” pungkas Budi. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kabupaten Gowa Raya Bisa Terbentuk, Pemerintah Mesti Perhatikan Dataran Tinggi
• 16 jam laluharianfajar
thumb
KIM Indonesia Racik Strategi Reksa Dana 2026, Bidik Pertumbuhan AUM 30%
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 dengan Mudah, Cukup Lewat Gawai!
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Korlantas Polri Mulai Operasikan ETLE Mobile Handheld di Sulawesi Tenggara
• 22 jam laludetik.com
thumb
Tatap Indonesia Masters, Ubed Tekankan Pentingnya Doa Restu Orang Tua
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.