JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, menyebut dirinya dan dua tersangka lainnya, Roy Suryo dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, menjadi sasaran Jokowi.
“Ya itu kan dari awal bisa kelihatan bahwa RRT (Roy, Rismon, Tifa) ini menjadi sasaran dari Pak Jokowi ya kan, diskriminasi ya,” kata Rismon dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Selasa (20/1/2026), saat dimintai tanggapan terkait berkas perkaranya yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Selanjutnya, ya inkonsistensi beliau, bagaimana beliau mengatakan ini akan diselesaikan di pengadilan dengan cara bermartabat untuk memulihkan nama baiknya, tetapi justru memberikan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” tambahnya.
Seperti diberitakan, polisi telah menerbitkan SP3 untuk dua tersangka lainnya yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. SP3 itu terbit setelah Eggi dan Damai bertemu Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada 8 Januari 2026.
Baca Juga: Tanggapan Rismon soal Restorative Justice Eggi Sudjana di Kasus Ijazah Jokowi
Menurut polisi, penghentian penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026 setelah adanya permohonan dari pelapor dan tersangka, juga mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif atau restorative justice.
Rismon menyinggung para pengacara Jokowi yang menyebut penerbitan SP3 merupakan bukti kenegarawanan mantan wali kota Solo itu.
“Kalau memang negarawan, ya seharusnya jangan dilaporkan semua, jangan diskriminasi,” ungkapnya.
“Harusnya sejak awal tunjukkan saja (ijazah aslinya), karena ijazah itu kan sudah dipakai untuk mendapatkan jabatan bahkan tertinggi di republik ini ya,” lanjut Rismon.
Dalam dialog tersebut, Rismon juga memastikan pihaknya melawan dengan cara mengajukan ahli untuk mengimbangi keterangan ahli yang diajukan Polda Metro Jaya.
“Dan kejadian hari ini kami melawan, dalam arti begini ya, ada lima ahli forensik digital yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menuduh kami memanipulasi barang bukti digital,” ucapnya.
“Oleh karena itu, sekarang menjadi bagian kami untuk membawa, hari ini dua (saksi ahli) ya, tiga, tetapi yang terkait dengan forensik digital adalah Profesor Tono Saksono, tentang ITE yaitu Profesor Henri Subiakto,” tambahnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- rismon sianipar
- ijazah jokowi
- tudingan ijazah palsu
- jokowi
- roy suryo
- dr tifa

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4930610/original/053719300_1724843671-image_-_2024-08-28T181111.701.jpg)


