Komisi XI Pastikan Thomas Djiwandono Penuhi Syarat Sebagai Calon Deputi Gubernur BI

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Thomas Djiwandono masuk bursa Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Komisi XI DPR RI menjamin Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) itu memenuhi syarat pencalonan.

“Saya sudah memastikan bahwa semua proses yang berjalan saat ini, sudah secara aturan perundangan," kata Ketua Komisi XI DPR Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, Thomas sudah mundur dari pengurus Partai Gerindra. Hal itu dibuktikan dengan surat pengunduran diri. 

"Sudah dipastikan bahwa sejak awal itu sudah terpenuhi mengenai surat pengunduran diri, mengenai posisi-posisi yang ada pada keanggotaan di partai itu sudah tidak berjalan. Sehingga apa yang menjadi prasyarat-prasyarat itu sudah terpenuhi,” ungkap Misbakhun.

Baca Juga :

Purbaya Dukung Thomas Djiwandono Jadi Gubernur BI
Selain itu, Misbakhun membeberkan ada dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia selain Thomas. Hal itu berdasarkan surat presiden (surpres) diserahkan Presiden Prabowo ke DPR.

“Surat yang masuk penugasan dari pimpinan DPR berdasarkan surat Bapak Presiden, ada tiga nama yang disampaikan yaitu Bapak Thomas Aguinas Jiwandono, kemudian Pak Digi Kartikonyono dan Bapak Solidin Emijuro,” sebut Misbakhun.

Misbakhun menjelaskan, fit and proper test bakal dibagi ke dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan melakukan uji kepatutan pada satu orang calon.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Foto: Dok Kemenkeu.

Sedangkan uji kepatutan dan kelayakan gelombang kedua dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026. Pada hari itu, ada dua calon yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

“Nah itu (satu calon fit and propers test Jumat) nanti saya kasih tahu ke teman-teman, siapa yang dapat jadwal itu kan biasanya sesuai dengan kebutuhan availability waktunya," ujar Misbakhun.

Misbakhun menjelaskan, uji kepatutan dan kelayakan bakal bersifat terbuka. Sehingga, masyarakat bisa kapasitas, kemampuan para calon.

"Dan bagaimana anggota komisi sebelas mengeksplorasi apa yang menjadi kemampuan, visi-misi mereka dan kemampuan dan kapasitas masing-masing calon yang ada,” kata Misbakhun.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Halaman Depan SDN Kokap Kembali Longsor, Dua Bangunan Rata dengan Tanah
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Senangnya Warga Kampung Gabus Didatangi Gibran Saat Banjir, Ditanya Kondisi Kesehatan
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Menkes Berencana Beri Fasilitas Rumah hingga Kendaraan untuk Dokter di Daerah Tertinggal
• 20 jam lalukompas.com
thumb
La Tinro Upayakan Ratusan Rumah Tak Layak Huni Masuk Program BSPS di Enrekang
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Teddy Pardiyana Tuntut Legalisasi Warisan Lina Jubaedah, Sule Balik Tagih Aset Rizky Febian Rp5 Miliar yang Raib
• 16 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.