Seorang guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Raman, Muaro Jambi, bernama Tri Wulansari yang ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh siswanya sendiri.
Ia dilaporkan karena memangkas rambut siswanya yang dicat pirang. Awalnya, si siswa tak terima rambutnya dipangkas, ia memaki Tri, dan dibalas Tri dengan tamparan.
Akibatnya siswa pihak keluarga siswa kelas 6 SD itu melaporkan Tri ke polisi. Awalnya, polisi telah menetapkan Tri sebagai tersangka, namun Kapolda Jambi akhirnya mengambil langkah memediasi antara pelapor dan Tri. Tri juga sudah bertemu dengan anggota DPR terkait masalah ini.
Berikut rangkumannya.
Polda Jambi Akan Mediasi Guru SD yang Jadi Tersangka Imbas Razia Rambut SiswaKapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar menyatakan pihaknya akan melakukan mediasi antara guru Tri Wulansari dan pihak terkait untuk menyelesaikan kasus secara restoratif dengan koordinasi Kejaksaan Tinggi Jambi.
Krisno mengatakan bahwa Tri dilaporkan setelah memangkas rambut siswa yang dicat pirang, lalu membalas kata-kata kasar siswa itu dengan menampar mulutnya satu kali.
Peristiwa itu bermula ketika Tri melakukan razia rambut pada 8 Januari 2025 karena siswa tidak kembali ke warna hitam setelah liburan, dan salah satu siswa menolak pemotongan rambutnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kejati Jambi untuk memediasi para pihak guna melakukan penghentian penyidikan melalui keadilan restoratif,” ujar Krisno kepada kumparan.
Jaksa Agung Jamin Setop Kasus Guru di Jambi Jadi Tersangka karena Razia RambutDalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjamin akan menghentikan perkara yang menjerat Tri apabila berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Tri sebelumnya mengadu ke Komisi III DPR dan menjelaskan bahwa setelah memangkas rambut siswa yang menolak ia sempat menampar mulut siswa tersebut.
Komisi III DPR RI juga meminta Polres Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menghentikan perkara itu serta menangguhkan penahanan suami Tri yang juga jadi tersangka.
ST Burhanuddin menegaskan, “Saya orang Jambi kebetulan, Pak. Saya tahu persis kasus ini tadi disampaikan oleh Bapak. Dan saya jamin, apabila berkas perkara itu masuk ke Kejaksaan, saya akan hentikan.”
Tangis Guru SD Jambi Ngadu ke Komisi III Imbas Razia Rambut Berujung TersangkaDalam RDPU di DPR RI, Tri Wulansari datang sambil menangis mengadu soal nasibnya setelah menjadi tersangka karena merazia rambut siswa yang dicat pirang.
Ia menjelaskan bahwa empat siswa yang dicat pirang telah diperingatkan untuk mengembalikan warna hitam, namun salah satu menolak pemotongan rambut.
Setelah kejadian itu, orang tua murid datang ke rumah Tri dan melaporkannya, hingga Tri dan suaminya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dengan Tri menjalani wajib lapor mingguan.
“Dan jika saya harus tidak mengajar lagi di SD itu, saya pun ikhlas. Saya bilang seperti itu dengan orang tuanya. Tapi jawaban mereka: 'kami mau berembuk keluarga dulu, besok pagi saya kasih keputusannya'. Tapi keputusan itu tidak ada sampai hari ini,” ucap Tri.




