Selain melihat sekumpulan tubuh yang saling berdesakan dan orang-orang yang berebutan tempat duduk, pelecehan seksual kerap mewarnai fenomena moda transportasi massal. Kasus itu selalu menjadi pemberitaan yang berulang. Dan korbannya, lagi-lagi perempuan. Lantas, apa yang kita harapkan dari hadirnya transportasi umum jika kenyataannya masih sering memunculkan ketakutan?
Secara fungsi, transportasi umum seharusnya menjadi ruang bersama. Namun, di balik fungsi mulianya sebagai mobilitas, transportasi umum sering kali menyimpan banyak luka yang tidak terucap. Padatnya penumpang yang saling berhimpitan perlahan telah mengubah ruang publik itu menjadi ruang yang rapuh—terutama bagi perempuan.
Dalam transportasi umum yang penuh sesak, batas antara kebetulan dan kesengajaan menjadi kabur. Sentuhan antartubuh yang semestinya tidak ada sering berlindung di balik alasan yang tidak sengaja. Secara signifikan, kondisi kepadatan dapat meningkatkan risiko terjadinya pelecehan seksual, akibat lemahnya kontrol sosial dan minimnya pengawasan yang tegas dan efektif.
Dari situlah mengapa persoalan itu patut diperbincangkan: di mana antara kenyamanan dan keselamatan tidak lagi berjalan seiringan. Hal tersebut merupakan sebuah tanda kegagalan ruang publik secara sistemik.
Jakarta—dengan Transjakarta sebagai simbol tulang punggung transportasi massalnya—tentu tidak luput dari persoalan itu. Kasus pelecehan seksual kerap terjadi, baik di dalam bus maupun di halte. Di awal tahun ini, kasus itu kembali viral di mana seorang perempuan telah mendapatkan pelecehan seksual di dalam bus Transjakarta.
Dalam pengembangan kota modern dan berkelanjutan, transportasi umum merupakan salah satu kebutuhan pokok. Ia menjadi pilar utama yang dapat menopang keberadaan kota, baik secara struktural maupun kultural.
Transportasi umum bukan sekadar alat untuk berpindah tempat, melainkan juga salah satu alternatif mobilitas masyarakat yang bisa menghubungkan pada tujuan perjalanan dan arah pulang.
Meski demikian, sebagai ruang publik yang dihuni oleh beragam tubuh dan identitas, transportasi umum tidak sepenuhnya steril dari adanya relasi kuasa yang bekerja di dalam sistem masyarakat.
Ruang Publik yang Tidak Netral bagi PerempuanSebagai salah satu ruang publik, transportasi umum kerap dipahami sebagai ruang yang dapat diakses secara setara. Namun dalam praktiknya, pengalaman berada di ruang tersebut tidak pernah benar-benar sama.
Bagi perempuan, pengalaman berada di dalam transportasi umum sering kali berhadapan dengan relasi kuasa yang timpang di mana tubuh mereka selalu diposisikan sebagai tubuh yang boleh dilanggar. Maka, di situlah kejahatan mulai menemukan kesempatan.
Di dalam transportasi umum, sebuah kejahatan tidak membutuhkan sebuah niat yang rumit. Terkadang, ia cukup menunggu tubuh yang lelah dan ruang yang padat. Sebagaimana yang dijelaskan dalam teori routine activity, sebuah kejahatan bisa terjadi ketika telah bertemunya tiga unsur: pelaku yang termotivasi, target yang rentan, dan ketiadaan pengawasan yang memadai (Cohen & Felson, 1979). Di dalam transportasi umum yang padat, ketiganya tersedia secara sekaligus.
Dalam struktur sosial yang masih timpang, perempuan kerap diposisikan sebagai target yang rentan, sehingga mereka sering menjadi sasaran karena konstruksi sosial yang memandang bahwa tubuh perempuan adalah objek, bukan subjek yang berdaulat.
Ketika pelaku pelecehan melihat adanya pengawasan yang lemah dan mekanisme sistem pelaporan yang kurang responsif, para pelaku menemukan ruangnya untuk berulang. Ia menjadi kejahatan yang senyap—terjadi di hadapan banyak orang, tapi seolah tidak terlihat.
Di tengah penumpang yang berdesakan, keheningan saksi sering berakar pada apa yang disebut dalam kajian psikologi sosial sebagai bystander effect—di mana individu merasa tidak perlu bertindak karena orang lain akan melakukannya. Di tengah ruang yang padat, tanggung jawab moral sering kali menguap dan terbagi ke dalam banyak kepala.
Tanpa adanya keberanian kolektif antarpenumpang untuk menegur, kamera pengawas secanggih apa pun hanya akan menjadi sekadar perekam trauma, bukan pencegah kejahatan. Membangun transportasi yang aman berarti juga membangun keberanian untuk berbicara bagi siapa saja yang melihat kejanggalan.
Kuatnya pandangan tentang ketimpangan gender dan ketakutan untuk menyuarakan kejanggalan tentu memperbesar risiko terjadinya pelecehan di moda transportasi publik. Ruang yang seharusnya bisa melindungi justru menjadi ladang yang dianggap aman bagi para predator seksual. Keramaian menjadi tameng dan keheningan korban menjadi jaminan yang berkelanjutan.
Untuk menghadirkan moda transportasi umum yang aman, tentu tidak cukup dengan adanya kamera pengawas dan petugas berseragam. Ia perlu menuntut hadirnya kebijakan struktural secara nyata.
Pembuatan sistem pelaporan yang mudah diakses, respons cepat terhadap aduan, penegakkan hukum yang tegas bagi para pelaku, dan kampanye atau sosialisasi di ruang publik menegaskan bahwa pelecehan seksual—sekecil apa pun itu—tidak dapat ditoleransi.
Adanya upaya seperti penyediaan bus khusus untuk perempuan—sebagaimana yang sempat dipertimbangkan oleh Transjakarta—memang bukan solusi ideal jangka panjang. Namun, upaya itu adalah cermin dari kegelisahan kolektif, bahwa rasa aman belum sepenuhnya hadir dari ruang bersama.
Menuju Transportasi yang Ramah dan BermartabatKita perlu memahami bahwa transportasi umum itu bukan sekadar alat, melainkan juga sebagai simbol keadilan sosial: tentang siapa yang boleh bergerak secara aman dan siapa yang harus terus waspada.
Bagi perempuan, persepsi keamanan sangat mempengaruhi pilihan mereka pada moda transportasi. Karena, ketika rasa aman hilang, yang terampas bukan hanya kenyamanan, melainkan juga hak atas mobilitas dan partisipasi sosial.
Agar transportasi umum benar-benar ramah bagi semua, hadirnya kebijakan struktural harus berangkat dari suatu pengalaman nyata para pengguna, terutama kelompok rentan. Perancangan berbasis gender, transparansi data kasus, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, dan evaluasi berkelanjutan perlu dijalankan secara konsisten oleh para pemangku kebijakan.
Karena, transportasi umum harus menjadi ruang belajar bersama tentang saling menghormati, bukan sekadar sarana perjalanan.
Sering terjadinya kasus pelecehan seksual di dalam transportasi umum telah mencerminkan bahwa ruang publik yang hadir dalam ruang kota kita itu masih belum sepenuhnya beradab. Selama perempuan masih harus menimbang rasa takut ketika naik kendaraan umum, selama itu pula kita belum benar-benar membangun kota yang manusiawi.
Setiap moda transportasi umum seharusnya dapat membawa seseorang merasa aman saat bepergian dan memberikan keselamatan saat orang pulang—bukan meninggalkan luka di sepanjang perjalanan. Sebab, setiap kota tidak bisa disebut sebagai kota yang beradab jika masih ada orang yang mengalami trauma yang berkepanjangan.
Dan selama pelecehan seksual itu masih terus terjadi, sebutan kota beradab hanyalah jargon yang selalu diulang untuk menenangkan diri.




