Pelaku Pembunuhan Eks PM Jepang Shinzo Abe Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

TOKYO — Pengadilan Jepang pada Rabu (21/1/2026) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pria yang mengaku membunuh mantan Perdana Menteri Shinzo Abe. Kasus ini telah mengungkap hubungan erat selama beberapa dekade antara partai yang berkuasa di Jepang dan sebuah gereja kontroversial di Korea Selatan.

Tetsuya Yamagami, 45 tahun, sebelumnya mengaku bersalah atas pembunuhan Abe pada Juli 2022 saat pidato kampanye pemilu di kota Nara, bagian barat Jepang.

Abe, salah satu politisi paling berpengaruh di Jepang, menjabat sebagai anggota parlemen biasa setelah meninggalkan jabatan perdana menteri ketika ia dibunuh pada tahun 2022 saat berkampanye di kota Nara. Kejadian itu mengejutkan negara yang menerapkan kontrol senjata ketat.

Baca Juga :
Shinzo Abe Meninggal, Ditembak dari Jarak 3 Meter

Dilansir Associated Press, Yamagami mengaku bersalah atas pembunuhan tersebut dalam persidangan yang dimulai pada Oktober. Pengadilan Distrik Nara mengumumkan pada Rabu bahwa mereka telah mengeluarkan vonis bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Yamagami, sesuai permintaan jaksa.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kejagung Geledah Money Changer di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Limbah Sawit
• 2 menit laluokezone.com
thumb
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Pemerasan, Dasco: Gerindra Hormati Langkah Hukum yang Diambil KPK
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Tok! Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatra
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Belum Setahun Menjabat, 7 Kepala Daerah Sudah Disikat KPK
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Pihak Google di Sidang: Harga Lisensi 38 Dolar AS per Laptop Chromebook
• 16 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.