Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali membahas pemberian bonus hari raya (BHR) atau tunjangan hari raya (RHR) untuk pengemudi ojek online. Pemberian THR ojol tersebut telah diterapkan aplikator pada 2025.
“Insya allah,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat ditemui di kompleks DPR RI, Rabu (21/1).
Meski begitu, Indah tidak menjelaskan lebih lanjut rincian BHR tahun ini. Menurutnya hal tersebut masih menunggu pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
“Nanti dibahas, ini Ramadan saja belum,” ujarnya.
BHR Tahun Lalu Capai 20%Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada tahun lalu telah menetapkan skema pemberian BHR bagi pengemudi dan kurir daring dalam menyambut Lebaran 2025. Pengemudi atau kurir dengan produktivitas tinggi akan menerima uang tunai sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan, sementara lainnya mengikuti kesepakatan antara aplikator dan mitra pengemudi.
BHR ini harus diberikan oleh aplikator selambatnya sepekan sebelum Idulfitri 2025. Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi aplikator terhadap kontribusi pengemudi dan kurir dalam mendukung layanan transportasi digital di Indonesia.
"Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir daring serta mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis," ujar Yassierli di kantornya, Selasa (11/3/25).
Namun, Yassierli tidak menjelaskan dasar hukum dari penerbitan surat edaran terkait BHR Lebaran 2025. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini berlandaskan nilai luhur Pancasila dan prinsip kekeluargaan antara aplikator serta pengemudi dan kurir daring.
Katadata.co.id mencatat bahwa Yassierli tidak mewajibkan aplikator menaati aturan BHR serta tidak mencantumkan sanksi bagi aplikator yang tidak menerapkannya. Ia juga menegaskan bahwa skema pemberian BHR merupakan hasil kesepakatan antara pengemudi, kurir daring, dan manajemen masing-masing aplikator.
"Kami menyusun formula besaran BHR ini selama empat bulan. Namun, kami sadar bahwa waktu penyusunan formula BHR cukup pendek dan ada kompleksitas dalam karakter pekerjaan pengemudi serta kurir daring," ujarnya.
Skema THR Grab bagi Ojol di 2026Grab Indonesia menyalurkan dukungan senilai Rp 100 miliar bagi mitra pengemudi dan mitra usaha pada 2026. Dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan gratis, BHR atau THR bagi pengemudi ojol, serta program peningkatan kapasitas melalui Grab Academy.
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Grab dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.
“Hari ini Grab menunjukkan dukungan berkelanjutan bagi mitra pengemudi senilai Rp 100 miliar,” kata Neneng dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (13/1).

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5422493/original/010755300_1763988568-Jepretan_Layar_2025-11-21_pukul_19.47.30.png)

