Surabaya, ERANASIONAL.COM — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyatakan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan marak terjadi di wilayah Kota Pahlawan. Aparat kepolisian diminta untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika aksi mereka membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat membuka kegiatan Bazar Ranmor di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 21 Januari 2026.
Dalam arahannya kepada jajaran kepolisian, Luthfie menekankan bahwa tindakan tegas diperlukan guna menekan angka kejahatan curanmor sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, tembak saja. Hentikan aksi kalian atau kami yang menghentikan kalian,” tegas Luthfie dalam sambutannya.
Meski demikian, Kapolrestabes menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap mengedepankan prinsip tegas dan terukur, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam penegakan hukum.
Selain instruksi penindakan tegas, Luthfie juga memerintahkan seluruh Kapolsek di jajaran Polrestabes Surabaya untuk meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada malam hari. Setiap Kapolsek diwajibkan turun langsung ke wilayah masing-masing untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli tersebut difokuskan pada titik-titik rawan curanmor, kawasan permukiman, serta lokasi parkir yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Saya perintahkan Kapolsek untuk setiap malam berkeliling wilayahnya. Ingatkan warga yang parkir motor di luar rumah tanpa kunci ganda agar memindahkan kendaraan ke tempat yang lebih aman,” ujar Luthfie.
Langkah ini diharapkan dapat memutus ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga kendaraan pribadinya.
Kapolrestabes Surabaya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menekan angka curanmor. Menurutnya, selain penegakan hukum, upaya preventif melalui edukasi dan imbauan kepada warga menjadi bagian penting dari strategi kepolisian.
Masyarakat diminta untuk selalu menggunakan kunci ganda, tidak memarkir kendaraan sembarangan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kesadaran warga sangat menentukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Polrestabes Surabaya juga menggelar Bazar Ranmor, yakni kegiatan pengembalian kendaraan bermotor hasil sitaan kepolisian kepada masyarakat yang berhak.
Total terdapat 1.050 unit sepeda motor dari berbagai tahun produksi yang diamankan. Kendaraan tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus curanmor, balap liar, hingga pelanggaran lalu lintas lainnya.
Bazar Ranmor ini dilaksanakan dalam dua tahap yaitu ; Sesi pertama: 21–24 Januari 2026 serta Sesi kedua: 26–30 Januari 2026.
Kegiatan ini dibuka untuk umum dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat Surabaya.
Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor akibat tindak pencurian dipersilakan datang langsung ke Mapolrestabes Surabaya sesuai jadwal bazar yang telah ditentukan. Warga dapat melakukan pengecekan apakah kendaraan miliknya termasuk dalam daftar motor yang diamankan.
Kapolrestabes menegaskan bahwa proses pengembalian kendaraan ini tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.
“Tidak ada pungutan sepeser pun. Silakan datang dan cek. Siapa tahu motor yang hilang ada di sini,” katanya.
Adapun syarat pengambilan kendaraan antara lain membawa bukti kepemilikan, seperti: BPKB, STNK dan atau dokumen pendukung lain, termasuk lembar tilang jika kendaraan sebelumnya terkena penindakan.
Maraknya kasus curanmor di Surabaya menjadi perhatian serius kepolisian. Selain meresahkan warga, kejahatan ini kerap disertai kekerasan dan membahayakan keselamatan korban maupun petugas.
Melalui kombinasi langkah represif, preventif, dan edukatif, Polrestabes Surabaya berharap angka curanmor dapat ditekan secara signifikan. Instruksi tegas Kapolrestabes juga menjadi sinyal bahwa kepolisian tidak akan mentolerir aksi kejahatan yang mengganggu keamanan publik.
Dengan patroli rutin, keterlibatan masyarakat, serta penindakan hukum yang konsisten, kepolisian optimistis situasi keamanan di Kota Surabaya dapat kembali kondusif.




