GenPI.co - Media sosial dihebohkan oleh video yang memperlihatkan 2 warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengantar uang tunai kepada Sumarjiono alias JION, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken.
Sumarjiono alias JION kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
Video yang viral di media sosial ini memunculkan opini warganet mengenai praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pati.
Dalam rekaman yang viral itu, karung berisi uang tampak diserahkan kepada Sumarjiono alias JION, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken.
Warganet menyebut aksi ini sebagai setoran ala karung beras.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan video yang beredar bukan rekayasa, melainkan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pati.
“Video tersebut merupakan bagian dari peristiwa tertangkap tangan,” kata dia, Kamis (22/1).
Budi mengungkapkan 2 orang yang terlihat membawa karung bukan calon perangkat desa, melainkan pihak yang dititipi uang oleh Sumarjiono.
Sumarjiono yang tampak dalam video masih berstatus tertangkap tangan.
Ketika itu Sumarjiono belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan bagaimana uang hasil pungutan itu dikumpulkan secara manual.
“Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung. Dibawa, kayak bawa beras,” terang Asep.
Asep menerangkan uang tersebut sempat dikemas ulang supaya tampak rapi.
Namun awalnya, uang tunai itu langsung dimasukkan ke karung tanpa ikatan khusus, hanya menggunakan karet.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam OTT KPK di Pati.
Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?



