JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Tifauzia menuding proses hukum kasus ijazah di Polda Metro Jaya sebagai sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Pasalnya, kata Tifa, ketika statusnya masih saksi hingga tersangka Polda Metro Jaya belum memeriksa saksi dan ahli dari pihaknya.
Atas dasar itu, Tifauzia bersama dua rekannya, Roy Suryo dan Rismon Sianipar melaporkan ke Komnas HAM.
"Yang kami laporkan sebagai sebuah diskirminasi berat, pelanggaran HAM berat adalah bahwa mulai dari kami menjadi saksi kemudian naik menjadi terlapor, lalu naik menjadi tersangka. Kami sama sekali belum diberi kesempatan untuk memanggil saksi-saksi dan ahli-ahli kami," ujar Tifauzia kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Eks Relawan Jokowi Angkat Bicara soal Jadi Ahli Bonjowi di Sidang Sengketa Ijazah
#roysuryo #komnasham #ijazahjokowi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Lintang
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- tifauzia
- ijazah jokowi
- pelanggaran ham berat
- jokowi




