Menlu Sugiono Tegaskan Dewan Perdamaian Dunia Tak Akan Gantikan PBB

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan pembentukan Dewan Perdamaian Dunia (Board of Peace/BoP) tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal tersebut disampaikan untuk menegaskan posisi BoP dalam arsitektur diplomasi internasional, menyusul bergabungnya Indonesia sebagai salah satu founding member badan tersebut.

“Tentu saja tidak. Kemarin juga disampaikan bahwa badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB,” ujar Menlu Sugiono di Davos, Swiss, Jumat (23/1/2026).

Sugiono menjelaskan, Dewan Perdamaian Dunia merupakan badan internasional yang lahir dari kepedulian bersama untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza dan Palestina. Badan ini memiliki mandat untuk memonitor administrasi stabilisasi serta upaya rehabilitasi pascakonflik.

Baca Juga :
Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Internasional, Perkuat Peran Dorong Perdamaian Palestina

“Ini adalah satu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza,” lanjutnya.

Menurutnya, kehadiran Indonesia di dalam Dewan Perdamaian Dunia bertujuan untuk memastikan arah kebijakan lembaga tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip internasional dan solusi jangka panjang.

Baca Juga :
Prabowo : Dewan Perdamaian Kurangi Penderitaan Rakyat Gaza

“Kehadiran semua negara-negara ini di dalam Board of Peace tersebut untuk bisa terus mengawal, kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara,” katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Khariq Anhar di Kasus Demo Agustus
• 15 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah Siapkan B50, Program Biodiesel Dikebut untuk Setop Impor BBM
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
MK Diminta Turunkan Syarat Usia Calon Anggota KPU dan Bawaslu Jadi Minimal 35 Tahun
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Cerita Warga Rawa Buaya Jakbar 6 Kali Rumah Kebanjiran dalam Sebulan
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.