TANGSEL, DISWAY.ID-- Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Dua pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur setelah mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Cipunegara RT 005/007, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, pada Rabu (7/1/2026).
BACA JUGA:Segera Cairkan Saldo DANA Gratis Senilai Rp378.000 Langsung ke Dompet Digital Kamu, Bisa Buat Malam Mingguan Lho!
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 24 Januari 2026 Lengkap Sinopsis, Liburan Akhir Pekan Nonton Film Gratis!
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh jajarannya.
"Kami mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial TH(30) dan MDN (31). Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan rangkaian penyelidikan di lapangan," katanya kepada awak media, Sabtu 24 Januari 2026.
Dari hasil pemeriksaan, TH diketahui sebagai pelaku utama. Ia merencanakan aksi pencurian, menyiapkan kunci letter Y, serta mengeksekusi pengambilan sepeda motor korban.
BACA JUGA:Fenomena Pemain Naturalisasi Berlabel Timnas di Super League, John Herdman Akhirnya Buka Suara
BACA JUGA:Sudah Tiga Hari, Banjir Masih Mengepung Perempatan Puri
Sementara MDN berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi untuk memastikan aksi berjalan aman.
"TH yang melakukan eksekusi, sedangkan MDN memantau kondisi sekitar lokasi kejadian," jelasnya.
Menariknya, setelah kasus terungkap, Polsek Ciputat Timur langsung mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan tersebut kepada pemiliknya, Yanuar.
Penyerahan dilakukan sebagai bentuk pemulihan hak korban sekaligus pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
BACA JUGA:Yusril Buka Suara Soal RUU Propaganda Asing: Arahan Presiden Sudah Turun, Tapi Drafnya Masih Misteri!
BACA JUGA:Bayern Munich Bidik 2 Bintang Muda Senilai Rp1,7 Triliun, Die Roten Tolak Permanenkan Nicolas Jackson
- 1
- 2
- »




