Korban Pesawat ATR 42-500 Dapat Kenaikan Pangkat

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan memastikan, korban jatuhnya pesawat ATR 42-500, khususnya jenazah anggota KKP yang disemayamkan pada Minggu (25/1/2026) ini mendapatkan kenaikan pangkat.

1. Naik Pangkat

"Sudah tadi dinaikkan (pangkatnya). Kita naikkan karena mereka melaksanakan tugas operasi karena mereka melakukan survei," ujarnya pada wartawan, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, pada Minggu (25/1/2026) ini, dilaksanakan upacara persemayaman dan pemberangkatan anggota KKP atas nama Ferry Irawan dan Yoga Naufal, sekaligus bersama Captain Andy Dahananto. Dia bersyukur kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga :
Menteri KKP Pingsan saat Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan ke Negara

"Alhamdulillah sudah dilakukan semua proses evakuasi dan pemberangkatan kepada keluarga masing-masing sehingga pelaksanaan kegiatan pemakaman bisa langsung ada yang ke rumahnya, bisa juga langsung untuk anggota KKP dilaksanakan di tempat persemayaman AUP ini," tuturnya.

Usai upacara tersebut, jenazah almarhum bisa langsung dimakamkan, baik di tempat pemakaman keluarga maupun di tempat pemakaman umum lainnya. Dia berdoa agar semua almarhum bisa mendapatkan balasan surga.

Baca Juga :
TASPEN Berikan Manfaat JKK bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

(Erha Aprili Ramadhoni)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kerjasama Dengan Investor UAE, OIKN Garap Proyek Mixed-Use Senilai Rp4 Triliun
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Pramono: PJJ Tidak Diberlakukan Jika Cuaca Cerah
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Hadapi Disrupsi AI, Ketua PP Muhammadiyah Dorong Transformasi AUM dan Advokasi
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ibu Meninggal, Bunga Jelitha Pengin Dipertemukan Kupu-Kupu Biru
• 11 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.