KPK Kembali Geledah Ruko di Kota Madiun, Kembangkan Kasus OTT Wali Kota Nonaktif Maidi

realita.co
4 jam lalu
Cover Berita

MADIUN (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan sebagai bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. 

Kali ini, penyidik menyasar sebuah ruko yang berada di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Jejak Karier Politik Maidi, Wali Kota Madiun yang Kini Berstatus Tersangka

Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB menunjukkan sedikitnya empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam milik KPK terparkir di sepanjang ruas jalan. 

Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk sebuah bangunan ruko berwarna kuning bernomor 10 yang menjadi target penggeledahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penggeledahan telah berlangsung sejak siang hari. Ruko tersebut diduga dimiliki atau dikuasai oleh pihak swasta yang merupakan salah satu rekanan Pemerintah Kota Madiun.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Terkait Dugaan Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR

Sumber yang mengetahui perkara ini menyebutkan bahwa pihak swasta tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan praktik permintaan fee penerbitan perizinan yang dilakukan oleh Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kepada para pelaku usaha. 

Fee tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan perizinan sejumlah usaha, mulai dari hotel, minimarket, hingga waralaba. Dalam praktiknya, kasus ini juga diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Madiun.

Baca juga: KPK Sita Dokumen, Barang Elektronik, dan Uang Tunai dari Rumah Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

Sejak Rabu (21/1/2026), KPK diketahui telah secara intensif melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi di Kota Madiun. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami dan mengembangkan perkara OTT yang menjerat Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta yang juga dikenal sebagai orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di ruko tersebut masih berlangsung. Petugas KPK tampak bergantian keluar masuk ruangan guna mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. yw

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perusahaan di Serang Dihukum Denda Rp 1 M Gegara Buang Limbah Sembarang
• 11 menit lalujpnn.com
thumb
Kasus Pemerasan Kemenaker, Uang ”Haram” Dibagi Pakai Cara Kira-kira
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Hino Uji Coba BBM B50, Siapkan Penyesuaian Mesin Truk dan Bus
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Kesalahan Arsenal Geser Momentum ke MU
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Forum Praksis Seri ke-16 Bahas Krisis Kesadaran dan Gagasan Negara Paripurna
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.