REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi tren penurunan jumlah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) masih akan berlanjut ke depan. Fenomena tersebut sejalan dengan semakin masifnya adopsi teknologi digital di sektor jasa keuangan yang mendorong perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penurunan jumlah ATM pada dasarnya merupakan keputusan bisnis masing-masing bank. Namun, perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan menjadi faktor utama yang memengaruhi arah kebijakan tersebut.
- Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Pokok-Pokok Pemikiran Thomas Djiwandono
- Jalani Uji Kelayakan di DPR, Thomas Djiwandono Resmi Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI
- IPO Bank Jakarta 2027, Pramono Minta Manajemen Bangun Trust
“Tidak tertutup kemungkinan tren penurunan jumlah ATM akan terus berlanjut seiring meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif. Hal ini berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank,” ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia OJK, jumlah mesin ATM, Cash Deposit Machine (CDM), dan Cash Recycling Machine (CRM) hingga kuartal III 2025 tercatat sebanyak 89.774 unit. Jumlah tersebut menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 91.173 unit. Artinya, terdapat penurunan sebanyak 1.399 unit dalam kurun waktu satu tahun.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Menurut Dian, pemanfaatan teknologi digital memungkinkan nasabah mengakses layanan perbankan kapan saja dan di mana saja tanpa harus bergantung pada infrastruktur fisik.
“Semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, serta meningkatnya penggunaan pembayaran nontunai, membuat kebutuhan penggunaan ATM menjadi semakin minimal,” jelasnya.
Di sisi lain, perbankan juga terus berupaya meningkatkan efisiensi operasional. Penguatan layanan digital dinilai dapat mendukung efisiensi melalui pengurangan biaya infrastruktur fisik serta optimalisasi proses layanan.
“Efisiensi tersebut pada akhirnya dapat memperkuat kinerja keuangan dan mendukung profitabilitas perbankan,” kata Dian.
Selain berdampak pada efisiensi industri, pemanfaatan teknologi digital juga mendorong perluasan transaksi nontunai di masyarakat. Sistem pembayaran nontunai dinilai mampu membuat aktivitas ekonomi berjalan lebih efisien dan berpotensi meningkatkan aktivitas perekonomian secara lebih luas.
“Sistem cashless dapat mendukung transaksi ekonomi agar berjalan lebih efisien, sehingga diharapkan mampu mendorong peningkatan aktivitas perekonomian ke depan,” ujarnya.


