Pesan Immanuel Ebenezer kepada Menkeu: Pak Purbaya akan di-Noel-kan

katadata.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memberi peringatan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dia mengatakan Purbaya berpotensi menjadi korban kriminalisasi berdasarkan informasi yang dia peroleh.

"Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-Noel-kan,” kata Immanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1).

Immanuel menyebut Purbaya melakukan langkah-langkah ekstrim yang merugikan oknum pelaku kejahatan di dalam negeri. Ia mengatakan dirinya pun menjadi target kriminalisasi setelah kerap melakukan inspeksi mendadak pada perusahaan yang melanggar hak-hak buruh, penahanan ijazah sampai pemberian cek palsu.

"Saya hanya mengingatkan, apa yang dilakukan Pak Purbaya mengganggu pesta pora bandit di negeri ini. Sebab, kasus saya saat ini jelas karena saya mengganggu perusahaan dan sebagian elit negara," kata Immanuel.

Immanuel menyoroti kebijakan Purbaya yang menindak keras impor pakaian bekas ilegal ke dalam negeri sejak akhir 2025. Menurutnya, langkah tersebut telah mengganggu oknum yang mengimpor pakaian hingga mesin secara ilegal.

Immanuel mengklaim informasi tersebut diterima dari pihak yang dapat dipercaya. Sebab, telah menelusuri oknum yang telah terganggu akibat kebijakan Purbaya dan dapat mengkriminalisasi mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu.

"Mudah menelusurinya, sebab yang paling terdampak saat ini yang operasinya bernilai kecil, belum sampai ke operasi dengan nilai triliunan. Purbaya harus waspada karena akan di-Noel-kan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan menertibkan para cukong pakaian bekas impor yang dikemas dalam karung besar atau balpres. Ia mengaku sejak menertibkan impor pakaian ilegal masih kesulitan untuk mencari pelaku utamanya.

Purbaya menilai seharusnya bisa mendeteksi pemain besar impor pakaian ilegal sejak balpres masuk ke pelabuhan. Ia mengatakan sudah meminta anak buahnya untuk mencari informasi tersebut namun tidak didapatkan.

“Sebentar lagi kita bereskan. Saya nggak tahu akan seberapa cepat, tapi akan saya bereskan. Tapi kan ada tuh gerakan memperbaiki diri, saya biarin aja,” kata Purbaya.

Larangan impor pakaian bekas diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 yang mengkategorikan pakaian bekas sebagai barang terlarang. Larangan ini juga ada di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

UU tersebut mengamanatkan bahwa setiap importir wajib mengimpor barang dalam kondisi baru. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2014, importir pakaian bekas dapat dikenakan pidana penjara hingga lima tahun dan atau denda maksimal Rp 5 miliar, selain sanksi administratif lainnya.

Selain itu, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga melarang perdagangan barang yang tidak memenuhi standar atau ketentuan yang berlaku, termasuk pakaian bekas impor yang tidak melalui proses pemeriksaan dan sanitasi resmi. Dalam UU tersebut, pelaku usaha yang memperdagangkan pakaian bekas impor dapat dikenai pidana penjara lima tahun dan denda maksimum Rp 2 miliar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kekalahan Liverpool Buka Peluang Xabi Alonso Kembali ke Liga Inggris, Arne Slot dalam Tekanan
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
DPR: Petugas MBG Diangkat Jadi ASN, Guru Hidup dengan Honor Rp 200 Ribu
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
Arahan Direktur Kemenaker soal Duit K3 dari Swasta: Boleh Diterima Asal Jangan Minta dan Paksa
• 4 jam lalukompas.com
thumb
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Berbentuk Kementerian
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Rocky Gerung Dipanggil Polisi! Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.