DEPOK, KOMPAS.com - Pedagang es gabus bernama Suderajat (49) tidak kembali berdagang setelah sempat dituduh menggunakan bahan spons dalam produk dagangannya.
“Sudah tiga hari belum jualan, gara-gara kejadian hari Sabtu ya begini, takutnya saya dikeroyokin pas ke Kemayoran,” ucap Suderajat saat ditemui Kompas.com di rumahnya wilayah Depok, Selasa (27/1/2026).
Ia menuturkan, insiden yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB itu masih menyisakan luka gores di pipi serta memar di bagian bahu.
Menurut Suderajat, luka tersebut didapat akibat beberapa pukulan yang diduga dilakukan sekelompok orang yang menuduh es gabus dagangannya terbuat dari spons.
Ia mengungkapkan, sekitar empat hingga lima orang tiba-tiba menghampirinya dengan alasan ingin membeli es gabus. Namun, es tersebut justru dirusak.
“Dia bilang beli es kue, abis itu terus dibejek-bejek, dilempar juga es sampai kena ke saya,” ungkap Suderajat.
Suderajat menyebut, dagangannya diragukan dan disebut-sebut menyerupai busa atau kapas bedah.
Ia mengaku telah berupaya menjelaskan bahwa es gabus yang dijualnya merupakan produk murni buatan pabrik rumahan di Depok.
Namun, penjelasan tersebut tidak dihiraukan. Ia justru kembali menerima lemparan es gabus hingga menyebabkan luka di pipinya.
Baca juga: Polisi yang Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Ngaku Salah dan Minta Maaf
Usai kejadian, Suderajat pulang ke rumah menggunakan KRL Commuter Line dengan membawa barang dagangannya yang telah rusak.
Diberitakan sebelumnya, kabar soal dijualnya es kue atau es gabus berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi sorotan setelah dilaporkan salah seorang warga.
Mulanya, warga bernama M. Arief Fadillah (43), seorang wiraswasta yang tinggal di Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, melaporkan dugaan penjualan makanan berbahaya berupa es gabus berbahan spons lewat call center 110 pada Sabtu (24/1/2026).
Pedagang yang dilaporkan bernama Suderajat (49) beralamat di Kampung Panjang, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
Suderajat dilaporkan menjual es kue, es gabus, agar-agar, coklat meses, dan sisa kue yang sempat dibeli pelapor.