JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI menyetujui pencalonan Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/1/2026).
Persetujuan tersebut diambil setelah Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa rampung mendengarkan laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI.
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” kata Saan saat memimpin rapat paripurna.
Baca juga: Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Ketua Banggar Sebut Bukan KKN
Seluruh peserta sidang menyatakan persetujuan dengan seruan “setuju” yang kemudian disahkan melalui ketukan palu pimpinan sidang.
Pimpinan DPR RI kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Thomas atas amanah baru yang akan diembannya.
Thomas pun diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan mampu berkontribusi nyata dalam menjaga stabilitas keuangan.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031, Saudara Thomas AM Djiwandono. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan kebijaksanaan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kebijakan moneter, menjaga stabilitas keuangan, dan mendukung perkembangan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Saan.
Baca juga: Misbakhun: Thomas Djiwandono Terpilih karena Sangat Profesional...
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan pihaknya telah memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI setelah uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga kandidat pada Sabtu (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026).
“Dalam rapat internal tersebut, telah dicapai kesepakatan bahwa Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono,” ujar Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Misbakhun menjelaskan, keputusan itu diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat oleh delapan pimpinan kelompok fraksi di Komisi XI DPR RI.
Ia menilai Thomas dapat diterima oleh seluruh partai politik serta mampu menjelaskan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal.
“Dan menurut saya memang isu yang sedang kuat saat ini bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara moneter dan fiskal,” kata Misbakhun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



