Kejagung Bantah Ada Keluarga Pimpinannya yang Pantau Kasus Chromebook

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya anggota keluarga pimpinan Kejagung yang memantau penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, seperti sempat mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, keterangan terkait dugaan keterkaitan keluarga pimpinan Kejagung tersebut telah dicabut oleh saksi yang bersangkutan.

“Oh iya. Itu memang sempat, tapi dicabut kok keterangannya. Memang dipertanyakan oleh Majelis Hakim, tapi oleh saksi yang bersangkutan bahwa itu dia mencabut pernyataan," kata Anang ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Baca juga: Hakim Sebut Keluarga Pimpinan Kejagung Pantau Kasus Chromebook, Sering Tanya-tanya sejak Penyidikan

Anang menegaskan bahwa informasi mengenai adanya keluarga pimpinan Kejagung yang ikut memantau perkara tersebut tidak benar.

“Tidak, tidak benar,” lanjutnya.

Sosok Rully mencuat di persidangan

Isu soal sanak famili pimpinan Kejagung mencuat dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Senin (26/1/2026).

Saat itu, Hakim Anggota Andi Saputra menanyai saksi Purwadi Sutanto, mantan Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, terkait sosok bernama Rully yang disebut sebagai staf di Direktorat SMK Kemendikdasmen.

Purwadi mengaku tidak mengenal Rully.

Namun, Hakim Andi kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama mantan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud, Jumeri.

Dalam BAP tersebut, Jumeri menyebut bahwa Rully kerap memberikan informasi terkait perkembangan penyidikan kasus Chromebook, termasuk soal rencana penambahan tersangka.

Masih dalam BAP yang sama, Rully juga dikatakan mengaku sebagai sanak keluarga dari pimpinan Kejaksaan Agung.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Usai membacakan BAP, Majelis Hakim menanyakan kepada Purwadi apakah dirinya pernah dihubungi Rully terkait perkara tersebut. Purwadi menjawab tidak pernah.

Selama persidangan berlangsung, tidak disebutkan secara rinci identitas lengkap Rully maupun pimpinan Kejagung yang dimaksud.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kehadiran Jurist Tan Dinilai Penting untuk Mengungkap Kasus yang Menjerat Nadiem
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Hattrick Perdana Endrick Jadi Jawaban atas Pesan Ancelotti
• 9 menit lalutvrinews.com
thumb
Diperiksa KPK, Bos Maktour Fuad Sebut Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
• 15 jam laludetik.com
thumb
2 Guru di Bali Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Siswi dan Pegawai
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Paripurna DPR Tetapkan Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian
• 54 menit laluviva.co.id
Berhasil disimpan.